Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Jokowi, PKS: Yang Salah Bukan Prajurit Tapi Jenderalnya

Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan Andi Taufan Garuda Putra yang mengundurkan diri dari jabatan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Jokowi, PKS: Yang Salah Bukan Prajurit Tapi Jenderalnya
Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Putri Indahsari Tanjung, Aminuddin Maruf, Gracia Billy Mambrasar, dan Angkie Yudistia. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan Andi Taufan Garuda Putra yang mengundurkan diri dari jabatan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, hal itu menunjukkan pengangkatan stafsus dari kalangan milenial memiliki banyak catatan.

"Sudah dua yang mundur. Bisa jadi ada lagi," kata Mardani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/4/2020).

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai tak perlu mempersalahkan Andi Taufan yang diangkat Jokowi sebagai stafsus.

Mardani justru menilai Jokowi harus bertanggung jawab terhadap pembinaan para stafsus.

"Yang salah bukan prajurit tapi jenderalnya. Pak Presiden perlu bertanggung jawab pada pembinaan stafsusnya," ujar Mardani.

Diketahui,nAndi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Rekomendasi

Pengumuman pengunduran diri Andi diumumkan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya pada Jumat (24/4/2020).

Dalam surat itu, Andi menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden melalui surat yang telah disampaikannya pada 17 April 2020, lalu.

Surat itu telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Andi Taufan.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Andi dalam surat itu.

Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra sempat menuai polemik saat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk meminta para camat seluruh Indonesia melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.

PT Amartha Mikro Fintek merupakan perusahaan yang dipimpin langsung oleh Andi Taufan Garuda Putra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas