Pangdam XVII Cenderawasih: Oknum TNI yang Bersalah Akan Diproses Lewat Peradilan Militer
Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan telah menurunkan tim investigasi terkait sejunlah kejadian kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
“Sangat disayangkan, di tengah penanganan wabah COVID-19, terjadi insiden hingga menimbulkan korban rakyat sipil, ” kata Moeldoko melalui siaran persnya, Jumat (17/4/2020).
Moeldoko meminta semua pihak di Papua menahan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang memperkeruh suasana.
Semua pihak diharapkan lebih memfokuskan pada kerja-kerja menjaga perdamaian, pembangunan kesejahteraan, dan mengatasi penyebaran COVID-19 di Papua.
Pemerintah Pusat melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Papua.
Pemerintah tidak mengharapkan terjadinya peristiwa kekerasan di Papua.
Penugasan TNI dan Polri di Papua dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selain itu aparat bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan.
"Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi ini," tuturnya.
Seperti diketahui, telah terjadi tiga insiden yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Dua diantara insiden tersebut diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Peristiwa pertama yakni jatuhnya korban tiga anggota Polri meninggal akibat salah paham dengan anggota TNI di Kabupaten Mamberamo Raya, Minggu 12 April 2020.
Sebanyak tiga anggota polri meninggal dunia dan dua mengalami luka tembak.
Korban meninggal yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun.
Ketiganya anggota Polres Mamberamo Raya.