Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam XVII Cenderawasih: Oknum TNI yang Bersalah Akan Diproses Lewat Peradilan Militer

Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan telah menurunkan tim investigasi terkait sejunlah kejadian kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pangdam XVII Cenderawasih: Oknum TNI yang Bersalah Akan Diproses Lewat Peradilan Militer
Kontributor Tribunnews.com/Banjir Ambarita
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab saat menjenguk anggota Polisi yang ditembak di Mamveramo Raya, di RS Bhayangkara Kotaraja. 

“Sangat disayangkan, di tengah penanganan wabah COVID-19, terjadi insiden hingga menimbulkan korban rakyat sipil, ” kata Moeldoko melalui siaran persnya, Jumat (17/4/2020).

Moeldoko meminta semua pihak di Papua menahan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang memperkeruh suasana.

Semua pihak diharapkan lebih memfokuskan pada kerja-kerja menjaga perdamaian, pembangunan kesejahteraan, dan mengatasi penyebaran COVID-19 di Papua.

Pemerintah Pusat melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Papua.

Pemerintah tidak mengharapkan terjadinya peristiwa kekerasan di Papua.

Penugasan TNI dan Polri di Papua dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu aparat bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi ini," tuturnya.

Seperti diketahui, telah terjadi tiga insiden yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Dua diantara insiden tersebut diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Peristiwa pertama yakni jatuhnya korban tiga anggota Polri meninggal akibat salah paham dengan anggota TNI di Kabupaten Mamberamo Raya, Minggu 12 April 2020.

Sebanyak tiga anggota polri meninggal dunia dan dua mengalami luka tembak.


Korban meninggal yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun.

Ketiganya anggota Polres Mamberamo Raya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas