Quraish Shihab: Jangan Paksakan Diri salat Tarawih di Masjid Saat Wabah Virus Corona
Nabi Muhammad SAW dan Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak pernah menetapkan untuk melakukan salat tarawih berjamaah di masjid
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulama Quraish Shihab mengungkapkan salat tarawih sebaiknya dilakukan di rumah di tengah kondisi wabah virus corona atau Covid-29 ini.
Quraish Shihab mengatakan, salat tarawih di masjid berpotensi menyebabkan penularan virus corona.
Baca: Pernyataan Kontroversial Trump: Suntikkan Disinfektan dan Sinar UV ke Dalam Tubuh Basmi Covid-19
"Sekarang karena ada pandemi ini timbul permasalahan. Kalau pergi sholat tarawih di masjid dengan berjamaah, maka diduga keras oleh ahlinya itu bisa menyebarkan, atau bisa menjadikan yang berkunjung dan bercampur erat itu terjangkit penyakit," ujar Quraish Shihab melalui sambungan video konferensi yang disiarkan lama Youtube BNPB, Jakarta, Jumat (24/2/2020).
"Nah, dalam konteks ini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan itu adalah kewajiban dari setiap umat. Jadi jangan ke masjid," tambah Quraish.
Menurut anjuran agama, Quraish Shihab menjelaskan Nabi Muhammad SAW dan Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak pernah menetapkan untuk melakukan salat tarawih berjamaah di masjid.
Pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid baru terjadi saat Khalifah kedua Umar bin Khattab.
Sehingga menurutnya, tidak wajib bagi umat Islam melaksanakan salat tarawih di masjid, terutama saat wabah Covid-19.
"Nabi hanya melakukannya tiga kali, tiga malam berturut-turut. Kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah. Jika demikian, kalau kita tidak ke masjid itu tidak masalah. Bahkan kita bisa berkata bahwa, kalau kita salat itu di rumah kita meneladani Rasul SAW yang shalat di rumah," jelas Quraish.
Quraish meminta kepada umat Islam untuk memaksakan diri dengan salat tarawih di masjid.
Baca: Sanksi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei
Dia juga meminta umat Islam menjauhkan diri dari mudarat yang terjadi jika tetap salat tarawih di masjid.
"Jadi jangan memaksakan diri harus melaksanakan di masjid. Bahkan boleh jadi kita berkata pergi shalat jamaah di masjid untuk shalat jamaah apapun atau tarawih sekalipun, itu bisa mendekati haram, kalau tidak haram dia paling sediit makruh," pungkas Quraish.