Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terakhir! Penerbangan Domestik Masih Diizinkan sampai 24 April, Khusus Penumpang Reservasi Lama

Hari terakhir izin penerbangan domestik pada Jumat (24/4/2020). Hanya khusus bagi penumpang dengan reservasi lama.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terakhir! Penerbangan Domestik Masih Diizinkan sampai 24 April, Khusus Penumpang Reservasi Lama
Kemenpar
Garuda Indonesia - Hari terakhir izin penerbangan domestik pada Jumat (24/4/2020). Hanya khusus bagi penumpang dengan reservasi lama. 

Izin operasi penerbangan domestik dengan reservasi lama juga harus menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19."

"Mulai hari ini tidak ada reservasi baru,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (24/4), dari rilis yang diterima Tribunnews.

Berbeda dengan penerbangan domestik, penerbangan internasional masih akan tetap beroperasi.

Khususnya untuk melayani WNA yang akan kembali ke negaranya maupun WNI yang akan kembali ke Indonesia.

Baca: Beda Mudik dan Pulang Kampung, Pakar: Bisa Jadi Argumen Pembelaan agar Jokowi Tak Disalahkan

Baca: Prabowo Membela dan Memuji-muji Jokowi Soal Penanganan Pandemi Corona

Adita kembali menegaskan, penerbangan internasional tersebut juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi.

Lebih lanjut, Adita mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan apabila penghentian transportasi akan diperpanjang.

Berita Rekomendasi

“Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan,” katanya.

Untuk diketahui, larangan penggunaan transportasi untuk mudik 2002 berlaku untuk keluar masuk wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 serta aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai PSBB.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi, pada Selasa (21/4/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Mereka yang nekat mudik, akan mendapat sanksi dari petugas mulai dari teguran hingga sanksi denda maupun sanksi lainnya.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas