Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Sambut Baik Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja: Langkah Tepat

Fadli Zon menyambut baik penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Fadli Zon Sambut Baik Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja: Langkah Tepat
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyambut baik penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Membalas cuitan akun Twitter Sekretariat Presiden, Fadli Zon menilai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut tepat.

Ia pun meminta agar pembahasan semua klaster di dalam RUU Cipta Kerja ini ditunda.

Menurutnya, pemerintah harus fokus dulu menangani penyebaran virus corona yang lebih mendesak.

"Nah ini baru langkah yg tepat. Kalau perlu RUU Cipta Kerja ini dicabut saja dulu. Fokus hadapi Covid-19," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (24/4/2020).

Selanjutnya, politisi Gerindra ini juga membalas cuitan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN yakni Said Didu, yang menanyakan soal klaster dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah.

"Apakah hanya cluster ketenagakerjaan yg memang banyak masalah?" tulis Said Didu dalam akun @msaid_didu, Jumat.

Berita Rekomendasi

Fadli Zon membalas pertanyaan tersebut dengan menyebut, semua klaster dalam RUU Cipta Kerja banyak masalah.

"Banyak masalahnya," balasnya, Sabtu (25/4/2020).

Kata Fraksi Gerindra

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, meminta agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Draf RUU Cipta Kerja harus menyesuaikan dengan situasi pandemi corona yang saat ini tengah dihadapi.

"Pasca-Covid-19 tatatanan dan struktur ekonomi global pasti berubah. Jangan sampai ketika RUU Cipta Kerja disahkan, ternyata tidak bisa menjawab tantangan ke depan," kata Obon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

"Omnibus law kan dipersiapkan sebelum Covid-19, artinya tidak memperhitungkan perubahan tatanan global pasca pandemi corona ini usai," lanjutnya.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni
Anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni (Istimewa/Dokumentasi Pribadi)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas