4 Prinsip yang Dilanggar Sitti Hikmawatty, Buntut Pernyataan Kontroversi Bisa Hamil di Kolam Renang
Pernyataan Sitti Hikmawatty yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang menuai kontroversi dan respons dari berbagai kalangan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
I Dewa Gede menganggap, yang bersangkutan telah merongrong rasa hormat dan kepercayaan publik, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap KPAI sebagai lembaga.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, yang ketiga, terjadi pelanggaran terhadap prinsip kesaksamaan.
Baca: Sembuh Corona, Menhub Budi Karya Mulai Ikuti Rapat Kabinet dengan Presiden Jokowi
Baca: Bantah Selalu Kritik Jokowi, Haikal Hassan Singgung Penanganan Corona: Yang Buruk Tak Bisa Ditutupi
Baca: Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Staf Khusus, Stafsus yang Main Proyek Pemerintah Dicopot Saja
Menurutnya, pernyataan Sitti tersebut tidak sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan.
Seperti diketahui Sitti di KPAI menjabat sebagai Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
"Sehingga membawa akibat berupa kembali terongrongnya kepercayaan masyarakat kepada diri pribadi yang bersangkutan dan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia," jelas I Dewa Gede.
Selain itu, I Dewa mengatakan, yang keempat, Sitti melanggar prinsip kolegialitas.
Karena pernyataannya berdampak terhadap keberadaan kolega komisioner terduga sebagai sesama anggota KPAI.
"Sehingga mengganggu kebersamaan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.