Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Kriminalitas Meningkat, Pengamat Sarankan Masyarakat Aktifkan Poskamling

Untuk mengantisipasi maraknya aksi kejahatan, keberadaan Poskamling (pos keamanan lingkungan) dapat kembali diaktifkan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Angka Kriminalitas Meningkat, Pengamat Sarankan Masyarakat Aktifkan Poskamling
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. Beberapa napi yang dibebaskan demi mencegah pandemi corona di dalam rutan, justru kembali melakukan tindak kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kriminalitas di DKI Jakarta dan sekitarnya meningkat selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk mengantisipasi maraknya aksi kejahatan, keberadaan Poskamling (pos keamanan lingkungan) dapat kembali diaktifkan.

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Slamet Pribadi.

Baca: Presiden Berhentikan Tidak Hormat Sitti Hikmawatty dari Anggota KPAI

“Poskamling ini gunanya adalah, agar masyarakat dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan, dan di dalam Poskamling itu terdapat layanan Siskamling bersama Aparat Polri dan TNI, maupun masyarakat lainnya,” kata dia, Senin (27/4/2020).

Dia menjelaskan, di Poskamling masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terstruktur dan bisa disesuaikan dengan kearifan lokal daerah setempat.

Pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19), menurut dia, Poskamling dapat menjadi model perpolisian masyarakat, dimana masyarakat berperan bagi pengamanan swakarsa yang dikelola oleh mayarakat sendiri.

Menghadapi situasi meningkatkan angka kriminalitas, kata dia, masyarakat tidak boleh menyerahkan begitu saja sistem keamanan lingkungan kepada TNI dan POLRI beserta aparatur lainnya.

Baca: Polri Bakal Gandeng Facebook Buktikan Alibi Ravio Patra yang Mengaku Whatsapp-nya Diretas

Berita Rekomendasi

“Pembentukan Poskamling harus ditumbuhkan kembali, sistem kebersamaan harus ditumbuhkan dan harus bisa menjadi garda depan menekan penyebaran Covid-19. Agar dapat mencegah dari penyebaran Covid-19 secara mandiri, tidak bergantung kepada Aparatur Negara,” ujar mantan Kepala Sub Bagian Humas Badan Narkotika Nasional itu.

Sejauh ini, dia melihat, jumlah aparatur negara yang mengelola kamtibmas terbatas.

Sehingga, dia menilai, tidak akan mampu mengatasi cakupan luas wilayah yang perlu pengamanan.

Petugas hanya berada di lokasi-lokasi cek point, seperti di jalan, pusat keramaian, terminal, dan pasar.

Hal ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan jumlah warga baik secara individual, maupun secara kelompok. Sehingga, peran masyarakat melalui keberadaan Poskamling menjadi diperlukan.

“Sedangkan aparatur negara memberikan pembinaan sistem keamanan, protokol kesehatan, dan informasi-informasi  resmi terkini soal Penanganan Covid-19 dari Gugus Tugas yang dibentuk oleh pemerintah,” tambahnya.

Untuk diketahui, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencatat ada kenaikan kasus kriminalitas sebesar 11,80 persen dari pekan ke-15 hingga pekan ke-16 di 2020.

Baca: Kasus Corona di Dunia Hampir 3 Juta, AS Urutan Pertama, Jumlah Kematian 55 Ribu Lebih

Pemerintah DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020. Karena masih banyak terjadi penularan virus Corona masa PSBB Jakarta pun diperpanjang selama 28 hari lagi. PSBB jilid II ini berlaku sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.

Selama 14 hari pelaksanaan PSBB Jakarta jilid I dan daerah penyangga sekitarnya, ada sejumlah tren kriminalitas yang meningkat. Beberapa kasus bahkan terjadi secara berulang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas