Mendes Sebut Urusan Dengan Bupati Boltim Sudah Selesai
Abdul Halim Iskandar mengatakan urusan pemerintah pusat dengan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Landjar sudah selesai.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan urusan pemerintah pusat khususnya Kementerian yang dipimpinnya dengan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Landjar yang protes terkait penanganan bantuan covid-19 sudah selesai.
Halim mengatakan ketika protes yang disampaikan Sehan viral di media sosial, pihaknya telah berkomunikasi dan meminta kejelasan kepada Sehan.
Baca: Bocah 6 Tahun di Boltim Sulut Suspect Virus Corona
"Tapi urusan dengan Pak Bupati (Boltim) sudah selesai sejak awal, sejak viral itu kita sudah melakukan komunikasi dan minta kejelasan apa yang menjadi permasalahan," kata Halim saat konferensi pers via video conference, Senin (27/4/2020).
Ia pun mengatakan pihaknya telah menjelasakan langsung kepada Sehan terkait dengan kebijakan Kementerian Desa PDTT yang dinilai kerap berubah.
Halim menjelaskan pihaknya memang telah mengubah Permendes nomor 11 tahun 2019 dengan Permendes nomor 6 tahun 2020.
Baca: Kemendikbud Minta Dinas Pendidikan Lakukan Optimalisasi Agar Anak Tidak Jenuh Belajar dari Rumah
Namun, perubahan dalam aturan tersebut diperlukan untuk memuat kebijakan tambahan yakni pencairan BLT dari Dana Desa.
"Hanya itu, perubahan payung hukumnya, tapi kebijakannya tidak ada yang berubah. Ada tiga hal intinya. Pertama pencegahan dan penanganan covid-19, kedua padat karya tunai desa, kemudian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa," kata Halim.
Halim menegaskan bahwa ia juga telah menyampaikan, terkait dengan BLT Dana Desa dan kebijakan penggunaan Dana Desa lainnya melalui video conference pertama dengan bupati dan gubernur se Indonesia kurang lebih sebanyak tiga kali.
Baca: Menhub Budi Karya Sebut Pebisnis Boleh Naik Pesawat Komersial, Asalkan Protokol Kesehatan Ketat
"Bersama dengan menteri Dalam Negeri, Menkeu, kita jelaskan scara detil di sana. Kemudian dengan Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa atau sebutan lain, itu kita bikin zonasi. Jadi dari sisi penjelasan sosialisasi seluruh tahapan sudah kita jalani," kata Halim.
Diberitakan kompas.tv sebelumnya, aksi protes Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Landjar kepada menteri soal penanganan bantuan Covid-19 viral di media sosial.
Dalam video tersebut bupati marah-marah, sebab mekanisme bantuan langsung tunai (BLT) terhadap warga terdampak Covid-19 dinilai menyulitkan warga.
Dalam video amatir warga berdurasi 3.48 menit itu, bupati yang masih mengenakan pakaian gamis nampak marah-marah karena warganya yang penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat tidak bisa menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
"BLT-nya kapan? Masih mau buka-buka rekening inilah, kriteria macam-macam lah. Negeri udah mau bangkrut, menteri-menteri masih pada ngeyel semua!" kata Bupati Boltim.
Dalam video tersebut, Sehan Landjar juga memprotes mekanisme bantuan langsung tunai terhadap warga terdampak Covid-19 dinilai menyulitkan warga, sementara warganya sangat membutuhkan bantuan tersebut.
"Kalau ada 4.700 (bantuan), memangnya Bank Sulut ada buku rekening sebanyak itu?" lanjut Sehan mempertanyakan.
Sehan Landjar juga meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri-sendiri, dalam hal ini pemerintah daerah untuk mengucurkan BLT.
Nantinya dikawal oleh kejaksaan, KPK, kepolisian, LSM, serta wartawan agar tidak terjadi penyimpangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.