Ventilator Buatan Lokal Tunggu Izin Edar Kemenkes
Doni Monardo mengatakan bahwa sudah ada uji klinis terhadap alat bantu pernapasan atau ventilator yang dibuat di dalam negeri.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa sudah ada uji klinis terhadap alat bantu pernapasan atau ventilator yang dibuat di dalam negeri.
Sebelumnya Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT) melakukan riset untuk membuat ventilator secara mandiri bekerjasama dengan perguruan tinggi dan swasta.
"Pertama tentang ventilator. Sudah ada uji klinis yang dihasilkan dari BPPT, perguruan tinggi dan swasta. Dan ventilator tersebut apabila memenuhi standar, akan diterbitkan izin edar dari Kemenkes," kata Doni, Senin, (27/4/2020).
Baca: KPK Tahan Ketua DPRD Muara Enim di Rutan C1
Selain itu menurut Doni BPPT dan Bio Farma juga telah mengembangkan kit PCR secara mandiri. Meskipun, untuk reagennya masih harus didatangkan dari luar negeri.
Baca: Kabar Baik! Indonesia Mampu Produksi Ventilator Sendiri
"Sedangkan reagennya masih tetap impor," katanya.
Doni menambahkan rapid tes kit buatan lokal akan segera diproduksi secara masal. Dengan adanya rapid tes buatan mandiri tersebut diharapkan tes massal bisa dilakukan lebih cepat dan luas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
"Tentang rapid test lokal yang segara akan diproduksi sehingga kita tak tergantung impor. Termasuk perintah presiden, untuk memperbanyak rapid test di sejumlah bandara sehingga keberhasilan rapid test lokal akan sangat menentukan," pungkasnya.