Marah Kendaraannya Disalip, Pria Ini Ancam dan Rusak Mobil Milik Brigjen Polisi di Tol Cikampek
Aksi sok jagoan seorang pengendara mobil di jalan tol Cikampek ini, berbuntut panjang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi sok jagoan seorang pengendara mobil di jalan tol Cikampek ini, berbuntut panjang.
Ia akhirnya diringkus petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak main-main, yang dilakukan pengemudi ini adalah merusak mobil milik seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol. Ia bahkan menodongkan pisaunya untuk mengancam korban.
Baca: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu, 29 April 2020, Potensi Hujan & Angin di Sejumlah Daerah
Baca: Hindari Penularan Covid-19 Melalui Sterilisasikan Peralatan atau Perlengkapan Sehari-Hari
Saat dikonfirmasi, kejadian tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.
Baca: Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Surabaya 5 Ramadhan 1441 H Lengkap dengan Doa Buka Puasa
"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas Tol Cikampek Km 29.
Yusri mengatakan, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.
Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.
Baca: Mudah Banget, Atasi Kulit Kepala Kering dan Gatal dengan Perawatan Rumahan Ini
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.
Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri