Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Kartu Prakerja Gelombang II Diumumkan Sore Ini

Denni Puspa Purbasari menyebut penerima Kartu Prakerja di gelombang II akan mendapatkan pengumuman paling lambat pada Selasa (28/4/2020) sore.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Penerima Kartu Prakerja Gelombang II Diumumkan Sore Ini
YouTube BNPB Indonesia
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari 

Mengingat dalam progam ini, warga membutuhkan yang telah memenuhi persyaratan akan menjadi prioritas pemerintah.

"Mohon untuk memiliki toleransi, kita utamakan dahulu bagi rekan-rekan kita yang lebih terdampak kehidupannya," tegasnya. 

Kendati demikian ia menuturkan bagi masyarakat yang belum berhasil mendapatkan Kartu Prakerja pada gelombang I atau II tidak usah merasa khawatir.

Karena penerimaan dan seleksi ini akan terus dilakukan hingga 30 gelombang. 

Baca: Komentar Refly Harun soal Kartu Pra Kerja: Jangankan yang Nganggur, yang Kerja Juga Terancam PHK

"Masyarakat tidak usah khawatir jika tidak mendapatkan di gelombang satu atau dua, karena masih dapat bergabung di gelombang 3, 4 sampai dengan 30 gelombang," jelasnya. 

Ia juga menuturkan pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka sampai pekan keempat November 2020.

Dalam kesempatan itu, Denni juga menuturkan hingga Selasa (28/4/2020) siang, sebanyak 8,4 juta orang telah mendaftar program Kartu Pra Kerja.

Berita Rekomendasi

"Sampai dengan hari ini jumlah pendaftar lewat situs www.prakerja.go.id mencapai 8,4 juta orang," ujarnya.

Daftar Kartu Prakerja Gelombang III, Simak Panduan yang Benar Saat Unggah Swafoto

Pendaftaran Kartu Pra Kerja untuk gelombang ketiga telah dibuka mulai Senin, (27/4/2020).

Pendaftaran kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Diketahui sudah ada banyak peserta yang telah mendapatkan kartu Prakerja, pada gelombang I dan pada gelombang kedua masih dalam proses seleksi atau pengacakan oleh sistem.

Mengutip di  instaram resmi, @prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas