Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mitigasi Covid-19, Presiden Jokowi Siapkan Stimulus Bantuan Modal Kerja Darurat bagi UMKM

Presiden Jokowi menyampaikan, untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah mengeluarkan skema program perluasan pembiayaan bagi UMKM.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mitigasi Covid-19, Presiden Jokowi Siapkan Stimulus Bantuan Modal Kerja Darurat bagi UMKM
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

"Pastikan distribusinya baik sehingga daerah yang mengalami defisit kebutuhan pokoknya dapat disuplai melalui disribusi daerah yang surplus," tutur Jokowi.

"Oleh sebab itu, transportasi distribusi pangan antarprovinsi, antar wilayah, antar pulau tidak boleh terganggu," tegasnya.

Kepastian bahwa distribusi pangan berjalan dengan baik ini terus ditekankan oleh Jokowi.

Pasalnya, menurut Jokowi, transportasi distribusi pangan di sejumlah daerah sudah mulai terganggu akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya ajak terus ini karena dengan penerapan PSBB di beberapa provinsi, kabupaten/kota, memang saya mencatat ada satu-dua yang sudah mulai terganggu terutama yang berkaitan dengan transportasi pesawat," kata Jokowi.

"Karena yang namanya pesawat kalau yang jalan kargonya saja, penumpang tidak, tentu saja hitung-hitungannya sangat sulit," tambahnya.

"Ini tolong betul-betul kita exercise, jangan sampai distribusi bahan pokok, bahan-bahan yang penting itu terganggu karena, sekali lagi, kita itu negara kepulauan," sambung Jokowi.

Berita Rekomendasi

Menurut Jokowi, berdasarkan laporan yang ia terima, berikut defisit kebutuhan bahan pokok yang dialami sejumlah provinsi:

1. Stok beras defisit di 7 provinsi

2. Stok jagung defisit di 11 provinsi

3. Stok cabai defisit di 23 provinsi

4. Stok cabai rawit defisit  di 9 provinsi

5. Stok bawang merah defisit di 1 provinsi

6. Stok telur ayam defisit di 22 provinsi

7. Stok minyak goreng defisit di 34 provinsi

8. Stok bawang putih defisit di 31 provinsi

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas