Mitigasi Covid-19, Presiden Jokowi Siapkan Stimulus Bantuan Modal Kerja Darurat bagi UMKM
Presiden Jokowi menyampaikan, untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah mengeluarkan skema program perluasan pembiayaan bagi UMKM.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Presiden Jokowi menyampaikan, untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah mengeluarkan skema program perluasan pembiayaan bagi UMKM.
Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan stimulus bantuan modal kerja darurat untuk UMKM.
Terutama, bagi UMKM yang belum pernah mendapat bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
"Skema keempat mengenai perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja darurat. Ini harus kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini," kata Jokowi dalam Ratas yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Rabu (29/4/2020).
"Data yang saya miliki ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung lembaga pembiayaan dan perbankan, di luar itu ada 23 juta UMKM belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
Oleh karena itu, 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja," sambungnya.
Baca: Jokowi Minta Distribusi Logistik Tak Terganggu Selama Pandemi Corona
Baca: Penuhi Ventilator, Jokowi Diminta Jangan Hanya Bergantung ke AS
Selain itu, Jokowi juga mengeluarkan skema program berupa pemberian insentif perpajakan bagi UMKM.
Menurut Jokowi, insentif perpajakan ini diberikan untuk pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah 4,8 Miliar per tahun.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah juga telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM yang semua 0,5 persen menjadi 0 persen selama periode April hingga September 2020.
"Skema program yang kedua adalah insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah 4,8 Miliar per tahun," kata Jokowi.
"Saya kira di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 jadi 0 persen selama periode enam bulan, dimulai dari April hingga September 2020," tambahnya.
Penundaan Angsuran dan Subsidi Bunga Usaha Mikro Diperluas
Presiden Jokowi juga mengeluarkan skema program relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM.
"Skema program ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga, kredit ultra mikro, PNM Mekar yang jumlahnya 4,6 juta dan di Pegadaian juga ada 10,6 juta debitur," kata Jokowi.
"Penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari pengelola dana bergulir, kemudian penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan beberapa kementerian, ini saya lihat banyak sekali," sambungnya.
Baca: Tujuh Provinsi di Indonesia Defisit Beras, Jokowi Minta Jajarannya Lakukan Antisipasi Krisis Pangan
Baca: Jokowi: Manajemen Pengelolaan Beras Kunci Antisipasi dan Mitigasi Krisis Pangan
Lebih lanjut, Jokowi meminta program penundaan angsuran subsidi bunga bagi usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemerintah Daerah (Pemda) diperluas.
"Saya minta program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemda," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi meminta pelaku UKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19 harus dipastikan menerima bantuan sosial (bansos).
Baik itu bansos berupa PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT Desa, pembebasan tarif listri, maupun kartu prakerja.
Jokowi: Transportasi Distribusi Pangan Tak Boleh Terganggu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sejumlah provinsi di Indonesia mengalami defisit bahan pokok akibat dampak pandemi Covid-19.
Jokowi pun meminta supaya assessment terkait persediaan kebutuhan pokok di setiap daerah dipercepat.
"Yang pertama saya ingin adalah assessment yang cepat terhadap kebutuhan bahan pokok," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok, yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Selasa (28/4/2020).
"Setiap kepala daerah, setiap provinsi, agar dihitung mana provinsi yang surplus, mana yang devisit, berapa produksinya, semuanya harus kita hitung," sambungnya.
Baca: Jokowi Tekankan 4 Poin Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok: Menjaga Harga hingga Momentum Reformasi
Baca: Presiden Jokowi Minta Bahan Pokok Tetap Tersedia dan Terjangkau oleh Masyarakat
Lebih lanjut, Jokowi meminta distribusi pangan dipastikan berjalan dengan baik.
Dengan begitu, Jokowi mengatakan, daerah yang mengalami devisit kebutuhan bahan pokok dapat disuplai melalui distribusi dari daerah yang surplus.
Oleh sebab itu, Jokowi pun meminta supaya transportasi distribusi pangan antarprovinsi tidak terganggu.
"Pastikan distribusinya baik sehingga daerah yang mengalami defisit kebutuhan pokoknya dapat disuplai melalui disribusi daerah yang surplus," tutur Jokowi.
"Oleh sebab itu, transportasi distribusi pangan antarprovinsi, antar wilayah, antar pulau tidak boleh terganggu," tegasnya.
Kepastian bahwa distribusi pangan berjalan dengan baik ini terus ditekankan oleh Jokowi.
Pasalnya, menurut Jokowi, transportasi distribusi pangan di sejumlah daerah sudah mulai terganggu akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya ajak terus ini karena dengan penerapan PSBB di beberapa provinsi, kabupaten/kota, memang saya mencatat ada satu-dua yang sudah mulai terganggu terutama yang berkaitan dengan transportasi pesawat," kata Jokowi.
"Karena yang namanya pesawat kalau yang jalan kargonya saja, penumpang tidak, tentu saja hitung-hitungannya sangat sulit," tambahnya.
"Ini tolong betul-betul kita exercise, jangan sampai distribusi bahan pokok, bahan-bahan yang penting itu terganggu karena, sekali lagi, kita itu negara kepulauan," sambung Jokowi.
Menurut Jokowi, berdasarkan laporan yang ia terima, berikut defisit kebutuhan bahan pokok yang dialami sejumlah provinsi:
1. Stok beras defisit di 7 provinsi
2. Stok jagung defisit di 11 provinsi
3. Stok cabai defisit di 23 provinsi
4. Stok cabai rawit defisit di 9 provinsi
5. Stok bawang merah defisit di 1 provinsi
6. Stok telur ayam defisit di 22 provinsi
7. Stok minyak goreng defisit di 34 provinsi
8. Stok bawang putih defisit di 31 provinsi
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)