Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mantan Komisioner KPK Dorong Penegak Hukum Usut Mafia Alkes Corona

"Ini sebenarnya perintah atau warning buat para penegak hukum untuk pelajari lebih lanjut," kata Saut

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan Komisioner KPK Dorong Penegak Hukum Usut Mafia Alkes Corona
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). 

"Saya tidak melihat Perppu ini untuk melindungi orang yang melakukan korupsi," katanya.

Umbu menekankan, dalam Perppu itu disebutkan frasa 'melaksanakan tugas didasarkan pada itikad baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan'.

Dengan demikian, kata Umbu jika tidak beritikad baik dan melanggar peraturan perundang-undangan, pejabat tetap dapat dijerat, termasuk dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau tidak itikad baik dan melanggar peraturan perundang-undangan ya dia tidak bisa dilindungi," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas