Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Sebut Kapolri Tak Berwenang Ganti Kepala BNPT, Ombudsman: Tidak Ada yang Salah

Pergantian Kepala BNPT dari Komisaris Jenderal Suhardi Alius ke Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dipermasalahkan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IPW Sebut Kapolri Tak Berwenang Ganti Kepala BNPT, Ombudsman: Tidak Ada yang Salah
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kepala BNPT Suhardi Alius. 

Menurut dia, hanya presiden yang berwenang mengganti kepala BNPT.

Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ditunjuk sebagai Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Penunjukan itu melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat (1/5/2020).

Baca: Gary Neville Cerita Momen Sir Alex Ferguson Mendamaikan Ronaldo dan Rooney

Baca: Garuda Indonesia Masih Tunggu Kejelasan Aturan Angkutan Bisnis dari Kemenhub

Baca: Rangkuman Fakta Soal Video Viral Perempuan Petugas SPBU Digampar Sopir Mobil Pick Up

"Penunjukan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri sebuah maladministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenang dan hendak mem-fait accompli serta mengintervensi Presiden," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjelaskan, pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang presiden. Bahkan, menurut dia, presiden mempunyai wewenang memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang, sebagaimana dilakukan saat Ansyaad Mbay menjabat Kepala BNPT.

Atas dasar itu, dia mempertanyakan, langkah Kapolri Idham mengganti Komjen Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafku.

"Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT. Lalu kenapa Kapolri melakukan intervensi terhadap kewenangan presiden dan terkesan terburu-buru hendak mencopot Suhardi. Ada apa dengan Kapolri," imbuhnya.

Adanya pergantian itu, kata dia, memberi kesan BNPT berada di bawah Polri dan menjadi anak buah Kapolri secara langsung. Padahal, dia melanjutkan, BNPT merupakan lembaga setingkat menteri yang bertanggungjawab kepada presiden.

BERITA REKOMENDASI

Dia mendesak Kapolri Idham segera membatalkan penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT. Dia menambahkan, tidak ada alasan untuk mengganti Suhardi, kecuali pensiun dari Polri.

"Selama menjabat sebagai Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius tidak bermasalah, semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas