Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Khusus Wapres Pahami Penolakan Pemerintah Kendari Terhadap Kedatangan 500 TKA China

Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah memahami penolakan Pemerintah Daerah Kendari terhadap kedatangan 500 TKA asal China.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Staf Khusus Wapres Pahami Penolakan Pemerintah Kendari Terhadap Kedatangan 500 TKA China
Kompas.com
TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah memahami penolakan Pemerintah Daerah Kendari terhadap kedatangan 500 TKA asal China.

"Tetapi dengan sebagai macam keadaan yang berubah. Saya kira bisa dimaklumi juga kalau usulan dari wali kota ini sangat logis. Harusnya ditutup saja," kata Ikhsan, Sabtu, (2/5/2020).

Menurutnya penolakan kedatangan TKA tersebut, karena  adanya darurat Corona. Masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Baca: Viral Begal Salah Sasaran, Membegal Orang Sakti, Justru Anggotanya Luka Kena Samurai Sendiri

Baca: Cerita Penimbun Masker Multi One Plus di Malang, Sudah Jual Rugi Malah Dikerjai : Salah Saya Apa

"Ya mudah-mudahan itu bagian dari ikhtiar memang sebenarnya kita juga sedang mencegah tidak masuk," katanya.

Sebelumnya, Walikota Kendari Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir menolak kedatangan 500 TKA asal China. Sebagai langkah penolakan tersebut ia menutup akses bagi WNA yang biasanya transit di Kendari.

"Dengan kewenangan saya, saya menutup wilayah saya. Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA. Silahkan kalau mereka mau masuk wilayah lain, yang penting kan tanggung jawab saya menjaga masyarakat kota Kendari," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas