Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon, Login www.pln.co.id atau via WhatsApp ke 08122123123
PLN memberikan layanan keringanan biaya listrik kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 sedang menyerang Indonesia, simak penjelasan berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan biaya kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu di tengah pandemi virus Corona.
Hal ini merupakan dukungan PLN pada kebijakan pemerintah berupa Program Pemberian Stimulus listrik gratis diberikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.
Bantuan keringanan atau subsidi diberikan secara merata sesuai data yang ada pada Kementerian Sosial dan PLN.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan 2 pilihan pelayanan yaitu akses listrik gratis dan diskon pembayaran listrik kepada masyarakat.
Lalu bagaimana cara mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN? Simak cara berikut ini.
A. Website www.pln.co.id
1. Akses website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan
3. Lalu lanjutkan ke pilihan 'stimulus covid-19'
4. Setelah itu masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di Layar
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.
B. WhatsApp PLN
1. Buka aplikasi WhatsApp di gedget Anda
2. Kemudian pilih menu obrolan atau chat
3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123
4. Kemudian ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.
5. Kemudian setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan vie WhatsApp Anda.
6. Hampir sama dengan cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.
PLN memberikan penjelasan bahwa ada pembebasan biaya tarif listrik pelanggan dengan kapasitas listrik 450 Volt Ampere (VA), serta memberikan keringanan tagihan 50% kepada konsumen kapasitas listrik 900 VA.
Sementara tarif listrik yang diberlakukan pemerintah bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak mengalami kenaikan atau tidak ada perubahan, masih sama dengan perhitungan tarif tahun 2017.
Dilansir esdm.go.id, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pembebasan dan keringanan biaya tarif listrik bagi konsumen, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NOMOR: 141.Pers/04/SJI/2020, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, bahwa keringanan tagihan listrik akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan via WhatsApp
Baca: Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN, Akses Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp
Sementara untuk mengantisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan PLN sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Rida menegaskan selama tiga bulan, sejak bulan April hingga Juni, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
Baca: WhatsApp Tak Bisa Dihubungi untuk Dapatkan Token Gratis, Ini Penjelasan PLN
Baca: Cara Mudah Akses Token Listrik PLN Gratis, Hubungi via WhatsApp Langsung Dapat
Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik
Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.
PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.
Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.
Dilansir dari akun Instagram @pln_id, PLN memberikan keterangan bahwa jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Keterangan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi bagi masyarakat.
Terdapat 24 juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Selain itu PLN juga memberi diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, sejak bulan April hingga Juni 2020.
Sementara, PLN baru saja menambahkan bahwa pemerintah memberikan bantuan listrik gratis selama 6 bulan yaitu sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.
PLN memberikan pembebasan biaya bagi pelanggan bisnis kecil seperti B1/450 VA atau industri kecil Ii/450 VA.
Bagi pelanggan Pascabayar rekening listrik gratis akan diberlakukan sejak bulan Mei sampai Oktober 2020.
Bagi pelanggan Prabayar, token listrik sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir berlaku bulan Mei sampai Oktober 2020.
Akses untuk klaim token listrik PLN gratis baru bisa diakses melalui situs website resminya di www.pln.co.id atau klaim token listrik PLN gratis melalui WhatsApp.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.