Pemegang Saham Diterima Jadi Peserta Program Kartu Prakerja, 'Jokowi Tak Sadar di Depan Ada Jurang'
Edy merasa tidak seharusnya ia diterima karena statusnya sebagai pemegang saham perusahaan. Sebab program itu diprioritaskan untuk para korban PHK.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Dapat sertifikatnya juga tanda telah mengikuti jadi dipakai melamar di Tribun tidak bisa. Ini buruk dari hulu ke hilir.
Tribun: Apa yang terjadi setelah Anda memosting komentar soal program kartu prakerja di Facebook?
Iya orang awalnya maki-maki saya. Ini orang aneh nulis-nulis di Facebook. Kadrun nih. Ya Anda lihat sendiri saja. Akhirnya kan' baru pada sadar. Ramai di media. Katanya kan' diprioritaskan untuk PHK.
Baca: Diego Godin Kenang Gol Terbaiknya saat Melawan Barcelona
Ya seharusnya berikan bantuan langsung tunai saja Rp 600 ribunya. Yang lain akhirnya teriak-teriak, DPR juga sudah Rabu kemarin. Sekarang media dua hari terakhir teriak.
Jadi kayak kita naik mobil, sopirnya tidak sadar di depan ada jurang. Kita sudah teriak semua Pak jurang, jurang, dia santai. Sadar Pak Jokowi ini sudah mau ke jurang, jangan melamun. Kalau saya sopirnya saya rem, ini kan' sopirnya dia.
Sertifikat lihat saja sendiri. Kecuali dapat sertifikat itu misal soal jurnalistik dari dewan pers atau misal Tempo Institute. Ini yang tanda tangan Belva. (Tribun network/denis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.