Pemegang Saham Diterima Jadi Peserta Program Kartu Prakerja, 'Jokowi Tak Sadar di Depan Ada Jurang'
Edy merasa tidak seharusnya ia diterima karena statusnya sebagai pemegang saham perusahaan. Sebab program itu diprioritaskan untuk para korban PHK.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agustinus Edy Kristianto, berbagi kisah menjadi peserta program Kartu Prakerja. Tanpa sistem kontrol yang baik, dia lolos menjadi peserta dan dapat saldo untuk 'belanja' video.
Edy adalah peserta gelombang pertama. Ia daftar pada 16 April 2020, lalu diterima pada gelombang kedua 29 April 2020.
Edy mendapat SMS sekira pukul 01.00. Pemberitahuan dirinya lolos sebagai peserta.
SMS itu sungguh membuat Edy bertanya-tanya.
"Ini tidak tepat sasaran," cerita Edy kepada Tribun Network.
Jelas saja, Edy merasa tidak seharusnya ia diterima. Sebab program itu diprioritaskan untuk para korban pemutusan hubungan kerja alias PHK.
Edy, dalam status pekerjaan di situs prakerja, mengisinya dengan wirausaha dan terdampak corona atau covid-19.
Tapi statusnya sebagai pemegang saham perusahaan, seharusnya membuat Edy tak diterima sebagai peserta prakerja.
Setelah lolos, Edy mencoba fasilitas tersebut. Melihat pelatihan di kanal-kanal penyedia pelatihan mitra prakerja.
Edy memilih pelatihan jurnalistik yang digelar platform Skill Academy seharga Rp 220.000.
Baca: Sebut Suaminya Dekat dengan Sirajuddin Mahmud, Ucapan Annisa Bahar Justru Tak Direspon Zaskia Gotik
Paket latihan jurnalistik itu terdiri atas sebelas video dengan durasi total sekitar satu jam.
Namun, tanpa menonton video tersebut secara penuh, dia bisa mengikuti tes.
Ia mendapat Certificate of Excelence alias sertifikat untuk peserta yang sudah menyelesaikan tes, dengan tanda tangan dari CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara.
Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan Agustinus Edy Kristianto:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.