KSAL dan KSAU Sebentar Lagi Pensiun, Ini Catatan Setara Institute
Ikhsan Yosarie menilai pensiunnya KSAL dan KSAU harus dijadikan momentum untuk memperhatikan kesiapan alutsista matra udara dan laut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai pensiunnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna harus dijadikan momentum untuk memperhatikan kesiapan alutsista matra udara dan laut.
"Pergantian KSAU dan KSAL perlu dijadikan momentum untuk memperhatikan kembali kesiapan alutsista matra udara dan laut," ujar Ikhsan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).
Baca: Tembok Rumahnya Dipenuhi Coretan Warna-warni, Teuku Wisnu: Karya Anak-anak Kami Masya Allah
Ikhsan mengatakan hal tersebut harus dilakukan mengingat besarnya kedaulatan laut dan udara yang dijaga TNI AL dan AU.
Bisa dibayangkan, kata dia, bagaimana TNI AU menjaga kedaulatan udara dari pesawat-pesawat asing yang masuk tanpa izin apabila spesifikasi pesawat yang tersedia kurang mumpuni.
"Belum lagi ancaman seperti terorisme, pembajakan pesawat, dan bahkan ancaman yang menyasar kepada penyebaran senjata kimia dan biologis yang berpotensi juga terjadi di udara," jelas Ikhsan.
Baca: Cara Menyimpan Telur Agar Proteinnya Tidak Rusak
Sementara untuk kedaulatan laut, Ikhsan menjelaskan TNI AL harus memiliki alutsista yang mampu menghadapi ancaman perompak, penyelundupan narkoba, senjata dan amunisi ilegal.
Semua ancaman tersebut disebut Ikhsan sangat potensial terjadi di luasnya wilayah laut Indonesia.
"Bahkan juga terkait pengamanan pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan. Belum lagi kita berbicara potensi konflik dengan negara lain di wilayah perbatasan masih terbuka," katanya.
Baca: Komisi I DPR: Semua Perwira Bintang Tiga Miliki Kesempatan Jadi KSAU dan KSAL
Sebelumnya diberitakan, dua pucuk pimpinan matra DI TNI yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna akan segera memasuki masa pensiun.
Diketahui, KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji akan memasuki masa pensiun di bulan Mei 2020. Disusul dengan KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna yang memasuki masa pensiun di bulan Juni 2020.
Baca: Siwi dan Yuyu Segera Pensiun, Pengamat Militer Ungkap Sejumlah Tantangan Bagi Penerus KSAL dan KSAU
Tribunnews.com telah merangkum nama-nama perwira tinggi TNI bintang tiga di matra laut dan udara yang kemungkinan akan menggantikan Siwi dan Yuyu.
Dari matra laut, terdapat tujuh nama perwira yang memiliki bintang tiga atau setara dengan pangkat Laksamana Madya. Mereka antara lain :
1. Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Mintoro Yulianto
2. Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia|
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Laksamana Madya TNI Agus Setiadji
4. Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksamana Madya TNI Achmad Djamaluddin
5. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono
6. Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono
7. Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian
Sementara dari matra udara, terdapat enam nama perwira yang memiliki bintang tiga atau setara dengan pangkat Marsekal Madya. Mereka antara lain :
1. Wakil KSAU Marsekal Madya TNI Fahru Zaini Isnanto
2. Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan
3. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito
4. Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Marsekal Madya TNI Dedy Permadi
5. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo
6. Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Marsekal Madya Kisenda Wiranata Kusuma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.