KSAU Tegaskan Anggaran Pertahanan TNI AU Agar Dikelola Transparan dan Akuntabel
pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI harus terus terlaksana dengan transparan dan akuntabel
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna menegaskan pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI harus terus terlaksana dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan tidak peduli apapun kondisi yang dihadapi.
Hal itu, menurut Yuyu, penting dilakukan guna membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Yuyu mengharapkan agar hasil laporan untuk tahun anggaran 2019 TNI AU mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima TNI AU dari BPK pada tahun 2018 atau bahkan mendapat hasil yang lebih baik.
Lebih lanjut Yuyu mengatakan fungsi kontrol dan pengawasan Inspektorat Jenderal TNI AU (Itjenau) senantiasa diperlukan guna memastikan tata kelola organisasi TNI Angkatan Udara selalu berada dalam jalur yang benar.
Hal tersebut disampaikan Yuyu melalui telekonferensi pada acara Taklimat Awal Pengawasan dan Lemeriksaan Lengkap (Wasrikkap) Itjenau TA 2020 di Mabesau Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (4/5/2020).
"Ibarat whistleblowing system, Itjenau berperan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sekaligus melaksanakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menurunkan efektivitas, efisiensi, atau bahkan merugikan TNI Angkatan Udara," kata Yuyu.
Yuyu juga mengatakan pelaksanaan tugas di tengah kondisi wabah virus corona seperti saat ini harus diterima sebagai bagian dari sejarah pengabdian TNI Angkatan Udara.
"Secara khusus bagi Itjenau momen ini adalah bukti akan komitmen Itjenau untuk melaksanakan continuous monitoring terhadap seluruh satuan dan jajaran demi tercapainya TNI Angkatan Udara yang maju dan unggul," kata Yuyu.
Yuyu juga menekankan kepada tim wasrik dalam pelaksanaan tugasnya untuk selalu berpedoman pada prosedur kesehatan, keselamatan, dan berbagai kebijakan yang sudah digariskan oleh pemerintah.
Hal itu penting dilakukan sehingga tugas wasrikkap Itjenau dapat tercapai, dan keselamatan personel juga terpenuhi.
Selain itu Yuyu mengatakan Itjenau juga harus mampu bersikap adaptif dan melakukan beberapa penyesuaian dengan kebijakan tersebut, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi pelanggaran yang merugikan TNI AU.
"Hal itu sesuai dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 terkait kebijakan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19," kata Yuyu.
Kegiatan Wasrikkap Itjenau TA 2020 sendiri akan dilaksanakan mulai 4 Mei hingga 3 Juli 2020 di satuan-satuan yang berada di ibukota.