Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Relaksasi PSBB, Pemerintah Diingatkan Tak Boleh Gegabah, Taruhannya Nyawa

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengingatkan pemerintah tak boleh gegabah mengeluarkan kebijakan penanganan covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Wacana Relaksasi PSBB, Pemerintah Diingatkan Tak Boleh Gegabah, Taruhannya Nyawa
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh penumpang mobil pribadi yang duduk di kursi depan untuk pindah ke kursi bagian belakang di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diingatkan tak boleh gegabah mengeluarkan kebijakan penanganan covid-19. Peringatan ini menyusul adanya relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi merespon wacana disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, pemerintah harus berhati-hati mengeluarkan aturan terkait covid-19.

Mengingat masyarakat yang positif terpapar covid-19 semakin bertambah.

"Sejauh ini warga yang terpapar covid-19 terus bertambah dan ini wajib diantisipasi. Bahwa menangani wabah covid-19 tidak boleh main-main, tidak boleh gegabah karena taruhannnya nyawa," kata Awiek melalui keterangannya, Senin (4/5/2020).

Terkait ada warga yang tidak bisa leluasa beraktivitas karena PSBB, ia menilai masih jauh lebih baik dibanding dengan karantina wilayah.

Baca: Reaksi Anak Imel PC, Saat Sirajuddin Mahmud Minta Izin Menikah dengan Zaskia Gotik

Baca: Komisi IX DPR Fraksi PDIP: Relaksasi PSBB Harus Dikaji Matang

Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh pengendara bermotor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh pengendara bermotor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Berita Rekomendasi

Menurut Awiek, yang terpenting saat ini adalah memastikan bantuan stimulus ekonomi yang diberikan tepat sasaran.

"Termasuk pelaksanaan kartu prakerja benar-benar diarahkan untuk warga agar bisa membuka usaha mandiri, bukan sekadar seremonial," ujar sekretaris fraksi PPP DPR RI itu.

Lebih lanjut, ia menilai penerapan relaksasi PSBB saat ini belum tepat untuk diterapkan.

Apalagi jika melihat fakta ada penyebaran covid-19 di Kereta Rel Listrik (KRL).

Baca: Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Bantah Adanya Wacana Pelonggaran PSBB

Baca: Nekat Mudik? Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta Mulai 7 Mei 2020

Penumpang saat berada didalam gerbong KRL yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Polana P Pramesti mengatakan pengguna moda transportasi KRL mengalami penurunan pada Maret 2020 sebesar 30,38 persen menjadi sekitar 598 ribu penumpang per hari dari jumlah penumpang pada Januari 2020 sebanyak 859 ribu orang per hari. Tribunnews/Jeprima
Penumpang saat berada didalam gerbong KRL yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Polana P Pramesti mengatakan pengguna moda transportasi KRL mengalami penurunan pada Maret 2020 sebesar 30,38 persen menjadi sekitar 598 ribu penumpang per hari dari jumlah penumpang pada Januari 2020 sebanyak 859 ribu orang per hari. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurutnya, relaksasi PSBB bisa diterapkan apabila angka penyebaran covid-19 mengalami penurunan.

"Relaksasi PSBB bisa dilakukan jika tren penyebaran wabah covid-19 di suatu wilayah benar-benar turun drastis," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB.

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.

Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stress. Nah kalau stress itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun. Oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan pada Sabtu (2/5/2020).

Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya ini sedang dipikirkan," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas