Penyebar Hoaks Wapres Ma'ruf Amin Terinfeksi Virus Corona Ditangkap Polisi di Bali
Oknum tak bertanggung jawab menyebar kabar bahwa Wakil Presiden KH Maruf Amin terinfeksi virus corona atau covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020). Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.
"Per hari ini dari laboratorium yang saya terima pagi, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yuri seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu. (Deti Mega Purnamasari)
Tangkap Penyebar Hoaks
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil membekuk empat pelaku penyebar hoaks terkait Virus Corona atau Covid-19.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari hasil penyelidikan dipastikan tidak ada motif ekonomi di balik yang dilakukan para penyebar hoaks itu.
"Empat pelaku penyebar hoaks dalam 4 kasus berbeda ini, motifnya diketahui iseng saja. Tapi dampaknya sangat meresahkan masyarakat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/3/2020).
Karenanya ia mengimbau warga agar bijak dalam menyebar informasi terkait Covid 19 karena dampaknya dapat meresahkan masyarakat banyak.
Sebelumya Yusri menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk 4 pelaku penyebar hoaks dalam 4 kasus berbeda, terkait penyebaran Virus Corona.
Empat pelaku yang dibekuk adalah AOI, A (perempuan), RAF dan Hetriyadi (45).
Menurut Yusri keempat tersangka terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait penyebaran Virus Corona dan seputarnya ke media sosial dalam empat kasus berbeda
Perbuatannya menyebarkan informasi hoaks hingga viral, kata Yusri, mengakibatkan masyarakat resah.
"Di saat kita masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, ada manusia-manusia yang tidak punya perasaan menyebar informasi yang semakin meresahkan masyarakat," kata Yusri dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/3/3020).
Menurutnya keempat pelaku masing-masing menyebarkan informasi hoaks terkait Covid-19 ke media sosial hingga viral.
"Karenanya mereka kami amankan dan kami tahan, dengan harapan siapapun tidak melakukan hal serupa seperti yang mereka lakukan.