BPIP Kecam Aksi Perbudakan WNI ABK Long Xin
Tindakan itu sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan harus diusut hingga tuntas
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam Kasus jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan tindakan itu sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan harus diusut hingga tuntas.
Baca: LPSK akan Proaktif dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang WNI ABK Long Xin
"Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan nilai martabat kemanusian kita berharap persoalan ini harus di usut tuntas dalam hal ini perlu adanya investigasi untuk menyelidiki kasus ini," tegas Benny, Kamis, (7/5/2020).
Menurut Benny kasus ini mencoreng wajah keadaban manusia dan merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.
"Kasus ini mencoreng wajah keadaban kemanusian. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi karena perbudakan pertentangan prinsip kemanusian dan Pelanggaran HAM berat," tutur Benny.
Baca: Presiden Donald Trump Dijuluki Si 'Raja Utang'
Benny Berharap kedepannya keselamatan ABK diberikan jaminan keselamatan hingga perlu adanya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia.
"Ke depan di butuhkan adalah jaminan keselamatan ABK dan perlu nya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia," tutup Benny.
Kronologi Menurut Menlu Retno Marsudi
Pemerintah Indonesia memberi perhatian serius atas masalah yang dihadapi anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal berbendera China, Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berlabuh di Busan, Korea Selatan (Korsel)
Menteri luar negeri Retno Marsudi menceritakan kronologis terkait para ABK WNI tersebut dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2020).
Baca: Menlu Hubungi Dubes Tiongkok Minta Perusahaan Kapal Penuhi Hak ABK WNI Long Xin 629
KBRI di Seoul telah menerima informasi mengenai adanya kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8 berbendera China yang akan berlabuh di Busan membawa AbK WNI dan informasi mengenai adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut sejak 14 April 2020.