Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Resmi Cabut Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster yang Dikeluarkan Susi Pudjiastuti

Edhy Prabowo akhirnya resmi mencabut Peraturan Menteri KKP Nomor 56/Permen-KP/2016 tetang larangan ekspor lobster yang dikeluarkan Susi Pudjisatuti

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Edhy Prabowo Resmi Cabut Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster yang Dikeluarkan Susi Pudjiastuti
KOMPAS.com KRISTIAN ERDIANTO / NABILLA TASHANDRA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti 

Saat itu, Susi Pudjiastuti kekeh menolah pencabutan larangan ekspor benih lobster yang diwacanakan Menteri KKP, Edhy Prabowo

Susi Pudjiastuti mengatakan nelayan tidak boleh bersikap bodoh karena kebijakan itu dinilai dapat merugikan Indonesia.

Dikutip dari arsip Tribunnews.com pada 17 Desember 2019, penolakan diungkapkan oleh Susi Pudjiastuti melalui video yang diunggah di akun media sosial Instagramnya, @susipudjiastuti115.

Baca: KKP Garap Industri Budidaya Lobster Dalam Negeri

Dalam video yang diunggah Susi Pudjiastuti, diperlihatkan dirinya sedang makan malam yang berlokasi di Pangandaran dengan menggunakan lauk lobster.

Susi Pudjiastuti mengatakan lobster yang ada di dalam videonya itu memiliki berat sekira 400 hingga 500 gram.

Harga jual lobster tersebut adalah Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu setiap satu kilogramnya.

Sehingga lobster yang menjadi santapan Susi Pudjiastuti malam itu berharga Rp 400 ribu.

BERITA REKOMENDASI

Susi Pudjiastuti menjelaskan benih lobster yang diambil kemudian dijual hanya bernilai Rp 30 ribu.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Dengan harga yang tertera, maka Susi Pudjiastuti menuturkan Indonesia akan mengalami kerugian apabila tetap memutuskan untuk melakukan ekspor benih lobster.

"Malam ini saya makan di Pangandaran dengan lobster. Satu ekor lobster ini beratnya kurang lebih 400 sampai 500 gram," terang Susi Pudjiastuti.

"Lobster yang begini beratnya satu kilogram, Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu. Berarti satu ekor lobster ini Rp 400 ribu."

"Bibitnya diambil dan dijual hanya dengan harga Rp 30 ribu saja. Berapa rugi kita," tambahnya.


Dalam video tersebut Susi Pudjiastuti juga mengungkapkan Indonesia akan semakin rugi apabila yang diekspor merupakan benih lobster berjenis Mutiara.

Susi Pudjiastuti menjelaskan lobster Mutiara dengan berat satu kilogram harganya dapat mencapai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas