Kementerian PANRB Sebut Manajemen Resiko E-Government Jadi Peluang Tingkatkan Kinerja Organisasi
KemenPANRB mengatakan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government memiliki dampak negatif dan positif.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
“Terjadi semacam pemborosan anggaran karena adanya silo-silo sistem yang tidak terintegrasi,” terang pria yang juga tergabung dalam Tim Perumus Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2020 ini.
Riset dari Institut Teknologi Massachusetts (MIT) dan Universitas Harvard menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif antara teknologi informasi yang baik dengan kinerja organisasi.
Dampak lain apabila manajemen risiko SPBE tidak diterapkan dengan baik adalah instansi menjadi rentan terhadap ancaman teknologi informasi yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari Global Risk Report World Economic Forum 2019, beberapa risiko terbesar adalah pemalsuan data atau pencurian dan serangan siber.
Baca: Polisi Cari Keberadaan YouTuber Sembako Sampah yang Buron: Orangtua Ferdian Dinilai Tak Koperatif
Karena itu, Rahmat berpesan bahwa kompetensi manajemen risiko SPBE bagi ASN merupakan hal yang mutlak untuk bertahan dalam situasi digital yang semakin berkembang pesat.
“SPBE ini tidak dapat ditolak, jika kita bicara digitalisasi, salah satu kunci bisa survive dalam konteks pemanfaatan IT ini harus memiliki kompetensi relevan,” katanya.