Pernyataan Menhub Membingungkan, Pelonggaran Transportasi Dikhawatirkan Picu Gelombang II Covid-19
Pernyataan Menhub jelas substansinya memperbolehkan perjalanan oleh masyarakat dan membuat masyarakat bingung di masa pendemi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan khawatir, kebijakan pelonggaran di sektor transportasi bisa memicu gelombang kedua penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Kekhawatiran itu dikemukakan menanggapi pernyataan Menhub Budi Karya SUmadi yang membuka kembali transportasi umum di semua moda, darat, laut dan udara mulai Kamis (7/5/2020).
Dia mengatakan, deteksi penyebaran virus corona akan semakin sulit, sebab kesadaran masyarakat untuk melapor masih rendah.
"Dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran Covid-19. Jika ini terjadi, maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi
Anggota Komisi VI DPR ini menilai, kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut membuat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi tidak maksimal.
Baca: Lion Air Group akan Kembali Terbang Mulai 10 Mei 2020
Kampanye pemerintah agar masyarakat menjaga jarak, agar tidak mudik serta melindungi keluarga dari Covid-19 dinilai sia-sia dengan adanya kebijakan tersebut.
Baca: Kemenhub Akan Bolehkan Transportasi Beroperasi Lagi, Bantah Disebut Relaksasi
"Dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat himbauan physical distancing maupun social distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna," ucap Awiek.
Baca: Mulai Hari Ini, 8 Mei 2020 Citilink Kembali Terbangi Rute Domestik
Wasekjen PPP ini pun mengkritik Menhub Budi Karya Sumadi yang beretorika tak ada perubahan kebijakan.
Awiek menambahkan, pernyataan Menhub jelas substansinya memperbolehkan perjalanan oleh masyarakat dan membuat masyarakat bingung di masa pendemi.
"Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," jelas Awiek.
Awiek juga menilai, kebijakan Menhub soal pelonggarana berpergian untuk pebisnis dan pejabat tidak tepat.
Seharusnya, jika hanya untuk pebisnis dan pejabat bisa perjalanannya diterapkan waktu tertentu.
Selain itu, perlunya pengecekan secara ketat terkait kesehatan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan. Pasalnya, Awiek mengingatkan pada kasus pertama, virus menyebar dari WNA yang tak terdeteksi di bandara.
"Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," kata Awiek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.