Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Punya Anggaran untuk Bansos, Anies: Kami Siapkan Rp 5,032 Triliun
Padahal, kata Ani, sebelumnya, Anies menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sanggup menyokong PKM di wilayah Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga menteri Jokowi memaparkan sejumlah kejanggalan mengenai penyaluran bantuan sosial atau bansos oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Satu di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Baru-baru ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak punya anggaran untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta keluarga penerima manfaat (PKM) di wilayahnya.
Padahal, kata Ani, sebelumnya, Anies menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sanggup menyokong PKM di wilayah Jakarta.
Baca: Bela Anies Baswedan, Putri Zulhas Balas Pernyataan Menteri Jokowi
Baca: Teguran Keras Menko PMK Muhadjir Effendy Kepada Anies Baswedan Terkait Bansos Warga DKI Jakarta
Baca: Duduk Perkara di Balik Teguran Menko PMK dan Keluhan Sri Mulyani Terhadap Anies soal Bansos
“Dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), DKI Jakarta yang tadinya cover 1,1 juta warganya ternyata mereka tidak punya anggaran dan meminta pemerintah pusat yang cover terhadap 1,1 juta (PKM) DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pusat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Namun, dalam keterangannya, kemarin (7/5/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana Rp 5 triliun lebih untuk penanganan Covid-19 di wilayah ibu kota.
Dana itu dimasukan dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
“Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan keterangan yang diterima dari PPID DKI Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.
Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan, jumlahnya dapat juga ditambahkan.
Baca: 3 Menteri Jokowi Serang Anies Soal Bansos di Jakarta, Menko PMK Bahkan Mengaku Sempat Bersitegang
Kata dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor.
Di antaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bantuan sosial).
“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua,” ujar Anies.
“Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta,” tambah Anies.
Dana yang dikucurkan ini naik sekitar Rp 2 triliun seperti yang diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Saat itu Edi memaparkan DKI menyiapkan dana untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 mencapai Rp 3,032 triliun.
Sampai April, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 trilun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.
Baca: Batalkah Puasa Jika Menonton Video yang Menampakkan Aurat? Begini Penjelasan Ustaz
Baca: Tersangka Kasus Wanita Muda Dibunuh Kekasih di Deli Serdang Kemungkinan Lebih Dari Seorang
Anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.
Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Kemudian Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Adapun alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, penundaan pembelian tanah, pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai dan sebagainya.
Nantinya anggaran ini dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait dalam penanggulangan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mampu menyalurkan bansos untuk 1,1 juta warganya.
Baca: Bukan karena WHO dan Covid-19, Jerinx Lakukan Social Distancing agar Selamat dari Panu dan Kurap
Baca: Kemenaker Lakukan Investigasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Terkait Kasus Jenazah ABK Dilarung ke Laut
Sebab DKI tak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta warga Jakarta.
Menurutnya, jumlah penerima bansos secara keseluruhan ada 4,7 juta kepala keluarga (KK).
Awalnya 1,1 juta warga DKI ditanggung pemerintah daerah, sedangkan sisanya 3,6 juta warga lain ditanggung pemerintah pusat.
Namun, lantaran DKI meminta 1,1 juta warganya ditanggung pemerintah pusat, sehingga total yang dibebankan kepada pemerintah pusat menjadi 4,7 juta KK.
“Kemarin dapat laporan dari pak Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy), DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta warga DKI,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/5/2020).
Anies dibela putri Zulkifli Hasan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Gubernur Anies Baswedan angkat tangan soal pemberian bansos kental nuansa politis.
Zita menyayangkan sikap Menkeu di kabinet kerja Presiden Joko Widodo itu.
Pasalnya, kondisi dan situasi yang harusnya bersama-sama dan gotong royong menghadapinya justru dimanfaatkan untuk memojokkan pihak lain.
"Seolah Pemprov angkat tangan. Ini bukan masalah keuangan atau kinerja, hindari untuk memojokkan di saat seperti ini. Rasanya kental politis," kata Zita kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Politikus PAN ini menyebut Pemprov DKI sudah melakukan berbagai hal demi menyelamatkan warga di tengah kepungan infeksi virus corona di ibu kota.
Semisal menerapkan pertama kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan dibarengi dengan pendistribusian bansos yang mulai disalurkan sehari sebelum PSBB berlaku.
Bahkan pemberian bansos jauh lebih cepat dibanding waktu yang dibutuhkan pemerintah pusat. Pemerintyah pusat menyalurkan tanggal 20 April, sedangkan DKI jauh sebelumnya yaitu tanggal 9 April 2020.
"DKI sudah melakukan banyak hal, pemberlakuan PSBB dan pendistribusian bantuan sosial pertama kali dilakukan DKI," tegas putri Zulkifli Hasan ini.
DKI Tak Punya Anggaran
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai anggaran untuk menangani pandemi corona atau Covid-19, sehingga meminta bantuan pemerintah pusat.
"Bahwa ternyata di DKI yang tadinya kan meng-cover 1,1 juta warganya. Mereka tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat yang melakukannya terhadap jumlah 1,1 juta warga," ujarnya saat rapat virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, itu menjadi tambahan dalam belanja negara dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dari sebelumnya mengcover 3,6 juta warga DKI.
Baca: YLKI Kritik Kebijakan Menhub Budi Karya yang Melonggarkan Larangan Mudik
Sementara secara keseluruhan, pemerintah juga memiliki bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako dengan menggunakan data Kementerian Sosial.
"Pasti ada masalah (data) error, namun itu sudah relatif siap. Untuk melakukannya memang membutuhkan tambahan, terutama dari 15,6 juta penerima menjadi 20 juta penerima untuk kartu sembako," kata Sri Mulyani.
Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, jumlah penerima program PKH juga ditambahkan seperti kartu sembako.
"PKH dinaikkan menjadi 10 juta yang tadinya dibawah 10 juta orang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.