Kementerian PPPA Minta Daerah Pastikan Kebutuhan Perempuan dan Anak dari Kelompok Rentan Terpenuhi
Pada masa pandemi Covid-19 banyak perempuan dan anak dari kelompok rentan terabaikan pemenuhan kebutuhan spesifiknya.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Willem Jonata
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Dannes mengungkapkan, protokol layanan SEJIWA terdiri dari 8 protokol layanan penanganan kasus termasuk mekanisme penanganan korban.
Di mana dalam mekanismenya melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak lainnya yang bersentuhan dengan korban.
Layanan SEJIWA juga terintegasi juga dengan berbagai stakeholder seperti HIMPSI.
“Gerakan #BERJARAK merupakan gerakan nasional, keberhasilan gerakan ini adalah keberhasilan kita semua. Untuk itu mari kita terus berinovasi dan pertajam data yang dimiliki. Data adalah penting dan utama, karena tanpa data, upaya kita untuk memenuhi hak perempuan dan anak tidak akan bisa tajam. Saya mengingatkan, ketika daerah menyusun program dengan dana dekon, pastikan data terpilah yang dimiliki valid dan aksi yang akan dilakukan tepat sasaran.” tutup Lenny.