KPK Sebut Tak Ada Bukti Valid soal Isu Kematian Buronan Harun Masiku
"Sejauh ini, KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal," katanya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak memiliki informasi terkait eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang meninggal dunia.
Narasi meninggalnya buronan KPK itu awalnya dilontarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Baca: Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, MAKI Beberkan Analisisnya: Tidak Bisa Dilacak, Sama Sekali Blank
"Sejauh ini, KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Ali memastikan, meski Harun masih menjadi buronan, KPK terus berupaya menyelesaikan berkas perkara terhadapnya.
"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," Ali menegaskan.
Alu mengklaim KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun. Meski memang belum juga membuahkan hasil.
"KPK juga masih terus mencari keberadaan DPO [Daftar Pencarian Orang] tersebut," kata Ali.
Narasi meninggalnya Harun Masiku dilontarkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman di acara Aiman Kompas TV pada Senin (11/5/2020).
Boyamin menegaskan, soal meninggalnya Harun Masiku berdasarkan analisis.
"Tidak mendadak sih kalimatnya karena ini hanya berdasarkan sifatnya analisis saja," ujar Bonyamin.
Pasalnya, pihaknya mengaku bisa melacak koruptor kakap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Berbeda dengan kasus Harun Masiku.
"Bahwa Nurhadi itu hampir tiap minggu, bahkan seminggu ada dua kali empat klaster informan datang ke saya untuk memberitahu tentang hartanya, transaksi keuangannya," ucapnya.