Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Tak Ada Bukti Valid soal Isu Kematian Buronan Harun Masiku

"Sejauh ini, KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal," katanya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Sebut Tak Ada Bukti Valid soal Isu Kematian Buronan Harun Masiku
KPU
Harun Masiku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak memiliki informasi terkait eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang meninggal dunia.

Narasi meninggalnya buronan KPK itu awalnya dilontarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca: Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, MAKI Beberkan Analisisnya: Tidak Bisa Dilacak, Sama Sekali Blank

"Sejauh ini, KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Ali memastikan, meski Harun masih menjadi buronan, KPK terus berupaya menyelesaikan berkas perkara terhadapnya.

"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," Ali menegaskan.

Alu mengklaim KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun. Meski memang belum juga membuahkan hasil.

BERITA REKOMENDASI

"KPK juga masih terus mencari keberadaan DPO [Daftar Pencarian Orang] tersebut," kata Ali.

Narasi meninggalnya Harun Masiku dilontarkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman di acara Aiman Kompas TV pada Senin (11/5/2020).

Boyamin menegaskan, soal meninggalnya Harun Masiku berdasarkan analisis.

"Tidak mendadak sih kalimatnya karena ini hanya berdasarkan sifatnya analisis saja," ujar Bonyamin.

Pasalnya, pihaknya mengaku bisa melacak koruptor kakap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Berbeda dengan kasus Harun Masiku.

"Bahwa Nurhadi itu hampir tiap minggu, bahkan seminggu ada dua kali empat klaster informan datang ke saya untuk memberitahu tentang hartanya, transaksi keuangannya," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas