Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Komunitas Pasien Cuci Darah Siap Gugat Kembali ke Mahkamah Agung

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan peraturan tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Naik, Komunitas Pasien Cuci Darah Siap Gugat Kembali ke Mahkamah Agung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pasal 34

(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:

a. Rp 42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau

c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.

Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:

Berita Rekomendasi

a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51.000 untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1

Majelis hakim mempertimbangkan hak asasi manusia KCPDI pada saat memutuskan membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Pemerintah harus mewujudkan pemberian jaminan kesehatan, karena kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Sebagai upaya melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.

DPR: Jangan Bebani Rakyat

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan, Demokrat berharap pemerintah tidak membebani rakyatnya di kala kondisi perekonomian yang sulit seperti ini.

"Demokrat berpandangan bahwa jika harus ada yang susah antara negara dan rakyat, maka sebaiknya cukup negara yang susah dan bukannya rakyat," ujar Ossy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas