Iuran BPJS Naik, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia: Bijaklah dalam Membuat Peraturan
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta agar pemerintah lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Setelah sebelumnya sempat dibatalkan, namun akhirnya pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Airlangga menuturkan, menaikkan kembali iuran BPJS adalah untuk menjaga operasional jaminan kesehatan.
Sehingga iuran kembali dinaikkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pembayaran BPJS Kesehatan.
Namun Airlangga juga mengharapkan masyarakat dapat membayar iuran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, keberlangsungan adanya BPJS Kesehatan akan terus berlanjut.
Baca: Fakta Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Buat Keputusan Saat Wabah Hingga Dinilai Kehilangan Nalar
"BPJS sesuai dengan apa yang sudah ditertibkan, intinya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ungkap Airlangga.
"Ada iuran yang disubsidi pemerintah, tetap akan diberikan."
"Sedangkan yang lain tentu jadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi jaminan kesehatan," tambahnya.
Pemerintah telah resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang dilakukan secara bertahap.
Kenaikan iuran akan dinaikkan mulai Juli 2020 dan Januari 2021.
Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)