Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Naik, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia: Bijaklah dalam Membuat Peraturan

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta agar pemerintah lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Iuran BPJS Naik, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia: Bijaklah dalam Membuat Peraturan
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

Tony, merupakan seorang pasien yang harus melakukan cuci darah setiap minggunya.

Baca: Alasan Iuran BPJS Naik Diungkap Menko Perekonomian, Sebut untuk Jaga Operasional Jaminan Kesehatan

Dalam seminggu, bisa melakukan dua hingga tiga kali cuci darah.

Di mana dalam satu kali cuci darah, dibutuhkan biaya hingga Rp 1.000.000.

Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Tony justru meragukan pemerintah dalam menangani bidang kesehatan rakyatnya.

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik.
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Karena untuk masuk ke dalam penerima bantuan iuran (PBI) juga tidaklah mudah.

Berita Rekomendasi

Sementara, iuran BPJS dinaikkan yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian setiap pasien cuci darah.

Tony menyampaikan, untuk masuk ke dalam daftar PBI, seorang pasien harus menguras seluruh hartanya hingga habis.

Sehingga Tony meminta pada pemerintah agar syarat masuk menjadi PBI dapat dipermudah.

"Pemerintah harusnya kalau memang ingin serius menjalani program ini, monggo PBI itu dipermudahlah," tutur Tony.

Baca: Pemerintah Beri Bantuan untuk Peserta BPJS Kesehatam Kelas III

Baca: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, Tak Peka &Tidak; Punya Empati pada Masyarakat

Tony, kini adalah seorang pengangguran yang sudah di PHK di tahun 2018, lalu.

Kala itu ia sudah bekerja selama belasan tahun di sebuah perusahaan.

Hingga akhirnya, harus rela diPHK karena memiliki penyakit berkepanjangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas