Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Naik, Pakar Hukum: Seakan Menampakkan Ketidakpatuhan pada Putusan MA

Pakar Hukum Tata Negara UNS menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS seakan menampakkan ketidakpatuhan pada putusan MA.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Iuran BPJS Naik, Pakar Hukum: Seakan Menampakkan Ketidakpatuhan pada Putusan MA
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. 

"Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan agar sustainibilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang harus terus dipertahankan, tetapi keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bijaksana dan di waktu yang tidak pas," ujarnya.

"Dengan pandemi Covid-19 membuat kondisi ekonomi masyarakat sangat berat. Banyak masyarakat yang terkena PHK," imbuhnya.

Selain itu, Putih Sari mengimbau pemerintah untuk fokus terlebih dahulu dalam menangani wabah Covid-19 beserta dampaknya dengan program-program yang sudah diputuskan.

"Penanganan wabah Covid-19 masih berlangsung, pemerintah harus fokus dulu dalam penanganan ini dengan memastikan bahwa program-program jaringan pengaman sosial yang sudah diputuskan berjalan dan bisa benar-benar tepat sasaran, sehingga meringankan beban masyarakat terutama kelompok menegah ke bawah," katanya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Chaerul Umam, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas