Kemensos: NF Adalah Pelaku Tindak Kekerasan Sekaligus Korban Kekerasan Seksual
Kementerian Sosial memberikan informasi terbaru terkait kasus pembunuhan anak yang dilakukan remaja 15 berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan informasi terbaru terkait kasus pembunuhan anak yang dilakukan remaja 15 berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sejak kasus ini mengemuka, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial telah memberikan perhatian.
Hal ini terkait dengan perilaku NF menghilangkan nyawa dan kebiasannya menggambar berbagai ekspresi kekerasan.
NF diketahui juga memiliki kesenangan menonton film horror dan novel tentang seorang pengidap psikopat.
Baca: Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Ternyata Korban Rudapaksa Paman dan Kekasihnya
Setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, terungkap bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual.
Diketahui 3 orang terdekatnya melakukan kekerasan seksual hingga NF hamil.
Inisial dari 3 orang pelaku kekerasan seksual terhadap NF yaitu F, R dan A.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengatakan ketiganya telah ditangani kepolisian, dua orang ditangani di Polres dan satu di Polda.
Baca: Fakta Baru Remaja SMP di Sawah Besar yang Bunuh Tetangganya: Korban Pelecehan Seksual & Tengah Hamil
"Pelaku yang ditahan di Polres Jakarta pusat adalah F dan R. Pelaku yang juga pacarnya yang ditahan di Polda adalah A," ucap Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.
Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta.
Kini NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Baca: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Siswi SMP Ini Tengah Hamil Muda Saat Bunuh Bocah di Sawah Besar
Dalam upaya mendapatkan pembelajaran dari kasus NF, terutama mencegah agar kasus tersebut tidak terulang, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial memimpin diskusi kelompok terfokus.
Diskusi kelompok terfokus tersebut mengangkat tema “Refleksi kebijakan penanganan kasus NF”.
“Saya berharap bahwa pertemuan ini tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelas Harry saat membuka kegiatan.
Penjelasan polisi
NF (15), siswi SMP terduga pelaku pembunuhan anak 5 tahun berinisial APA (5) ternyata menjadi korban kekerasan seksual orang dekatnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan NF diduga menjadi korban pemerkosaan dari tiga orang dekatnya.
Menurut Tahan Marpaung, pelaku rudapaksa terhadap NF adalah paman dan kekasihnya.
"Ada tiga pelakunya. Diantaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Tahan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Baca: Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Dikenal Berprestasi di Sekolah dan Jadi Korban Pelecehan
Tahan menuturkan, ketiga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis terhada APA terjadi.
Hal tersebut diketahui usai Kementerian Sosial (Kemensos) dan tim penyidik menggali keterangan NF beberapa bulan terakhir.
"Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF. Saat pemeriksaan," jelasnya.
Baca: Siswi SMP Gresik Dihamili Pria 50 Tahun Tuntut Keadilan, Tolak Sogokan Rp 1 Miliar, Begini Nasibnya
Di sisi lain, Tahan mengungkapkan tindakan pemerkosaan dilakukan lebih dari sekali kepada NF.
Adapun ketiga pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap pihak kepolisian.
Tahan menambahkan, berkas ketiga pelaku pemerkosaan dan berkas pembunuhan NF pun sudah lengkap untuk dilanjutkan proses persidangan
"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, NF (15) merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh balita APA (5) dengan cara sadis.
Kepada pihak kepolisian, dia mengaku tak bisa lagi membendung hasrat ingin membunuh.
Baca: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Siswi SMP Ini Tengah Hamil Muda Saat Bunuh Bocah di Sawah Besar
Korban dibunuh dengan cara dibenamkan ke bak mandi rumah NF.
NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.
Berselang satu hari kemudian, NF mengakui perbuatan pembunuhan itu kepada aparat Polsek Tamansari.
Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP tersebut dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya.
Sebaliknya, saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.
"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.