Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PAN Jelaskan Empat Alasan Kenaikan Iuran BPJS Harus Dibatalkan

Pertama, perpres itu dinilai tidak mengindahkan pendapat dan anjuran yang disampaikan oleh DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Politikus PAN Jelaskan Empat Alasan Kenaikan Iuran BPJS Harus Dibatalkan
Chaerul Umam
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay 

Padahal, di dalam negara demokrasi, eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki kedudukan yang sama tinggi.

Karena itu, keputusan-keputusan ketiga lembaga itu harus saling menguatkan, bukan saling mengabaikan," imbuhnya.

Ketiga, dikeluarkannya perpres 64/2020 itu diyakini akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Pasalnya, masyarakat banyak sekali yang berharap agar pemerintah mengikuti putusan MA.

Namun kenyataannya, pemerintah malah kembali menaikkan.

"Perppu 75/2019 dibatalkan kan atas dasar keberatan dan judicial review yang dilakukan masyarakat.

Jika nanti perppu 64/2020 digugat lagi ke MA, lalu MA konsisten dengan putusan sebelumnya yang menolak kenaikan iuran, ini tentu akan menjadi preseden tidak baik. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dipastikan akan turun," kata Saleh.

Berita Rekomendasi

Keempat, kenaikan iuran yang diamanatkan dalam perpres 64/2020 dinilai belum tentu menyelesaikan persoalan defisit BPJS Kesehatan.

Apalagi, kenaikan iuran ini belum disertai dengan kalkulasi dan proyeksi kekuatan keuangan BPJS pasca-kenaikan.

Saleh menduga bahwa kenaikan iuran ini hanya menyelesaikan persoalan keuangan BPJS sesaat saja.

"Kalau iuran naik, bisa saja orang-orang akan ramai-ramai pindah kelas. Kelas I dan II bisa saja mutasi kolektif ke kelas III. Selain itu, bisa juga orang enggan untuk membayar iuran.

Bisa juga orang tidak mau mendaftar jadi peserta mandiri. Dan banyak lagi kemungkinan lain yang bisa terjadi sebagai konsekuensi dari kenaikan iuran ini. Kalau semua itu terjadi, pasti akan berdampak pada kolektabilitas iuran dan penghasilan BPJS," ucapnya.

Saleh menilai sebelum iuran dinaikkan, sebaiknya pemerintah mendesak agar BPJS Kesehatan berbenah.

Menurutnta, ada banyak persoalan yang sangat kompleks yang perlu diperbaiki.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas