Viral Surat Bebas Covid-19 Dijual di Tokopedia, Iklan Ditarik dan Dipastikan Tak Terjadi Transaksi
External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menanggapi beredarnya iklan penjualan Surat Bebas COVID-19 melalui Tokopedia.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
Beredarnya iklan penjualan Surat Bebas COVID-19 menyita perhatian warganet.
Banyak yang geram melihat aksi tersebut.
"Kalau beneran diperjual belikan, miris sekali orang2 Indonesia, ambyaaarrr kabeh," tulis akun @yantiamabel.
"Aneh bgt sm org2 gabisa diatur," tulis akun @dillausti.
Screenshot iklan penjualan Surat Bebas COVID-19 itu pun viral dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (14/5/2020).
Hingga Jumat (15/5/2020) siang, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 121 ribu orang.
Klarifikasi Mitra Keluarga
Di hari yang sama, Kamis, RS Mitra Keluarga juga memberikan klarifikasi mengenai penjualan Surat Bebas COVID-19 yang mengatasnamakan pihaknya.
Klarifikasi ini disampaikan melalui Instagram resmi RS Mitra Keluarga, @mitrakeluarga.
Dalam siaran pers bernomor MIKA/PR/001/V/2020, RS Mitra Keluarga menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun untuk memperjualbelikan surat Surat Bebas COVID-19 atau sejenisnya.
Pihak manajemen mengatakan akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak-pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga tanpa izin.
"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjualbelikan surat keterangan Bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun.
Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut di atas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegara mungkin.
Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami."
Polri Selidiki