Pelaku Penyerangan dan Perampasan Senjata Api di Paniai Papua Diminta Menyerahkan Diri
Mustofa meminta pelaku penyerangan mengembalikan senjata api yang dirampas dari petugas kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mendesak pelaku penyerangan pos polisi 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai Papua menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Mustofa juga meminta pelaku penyerangan mengembalikan senjata api yang dirampas dari petugas kepolisian.
"Kami meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mengembalikan senjata inventaris milik Pospol 99 Polres Paniai," kata Mustofa kepada Tribunnews, Minggu (17/5/2020).
Mustofa mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan dan perampasan senjata api inventaris Pospol.
Atas dasar itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di sisi lain, ia juga telah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat Papua agar pelaku bisa menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Kami juga meminta bantuan kepada para tokoh untuk dapat membantu melakukan pendekatan terhadap para pelaku. Saat ini situasi di Distrik Bogobaida masih aman dan kondusif," ujarnya.
Baca: 40 Tahanan di Polresta Jayapura Reaktif Rapid Test, 11 Diantaranya Positif Covid-19
Kronologis
Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai Papua diserang sekelompok orang, Jumat (15/05/2020) sekitar pukul 22.23 WIT.
Seorang anggota Polisi yang bertugas di pos dianiya. Sejumlah senjata dirampas para penyerang.
Pihak Kepolisian mengklaim sudah mengantongi identitas para pelaku penyerangan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas para pelaku.
"Anggota di lapangan telah mengantongi indentitas salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan senjata api inventaris Pospol," ujar Kamal, Sabtu (16/5/2020).