Pelaku Penyerangan dan Perampasan Senjata Api di Paniai Papua Diminta Menyerahkan Diri
Mustofa meminta pelaku penyerangan mengembalikan senjata api yang dirampas dari petugas kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Mengenai kronologis kejadian, kata Kamal, saat terjadi penyerangan, anggota yang tinggal di pos hanya satu orang.
Baca: BREAKING NEWS: Tiga Warga Timor Tengah Utara Tewas Tergelincir ke Dalam Sumur
"Sebelum kejadian, tiga personel anggota Pospol 99 atas nama Briptu Irvan, Bripda Ganda, Bripda Aldi sedang melaksanakan kegiatan tatap muka bersama masyarakat bertempat di salah satu rumah warga masyarakat, sehingga pada saat itu anggota yang menjaga kantor Pospol 99 adalah Briptu Kristian Paliling," ungkapnya.
Sekelompok orang kemudian mendatangi Pos Polisi dan melakukan penyerangan serta perampasan senjata.
"Pada saat Briptu Cristian Paliling sedang berada di Pospol 99 tiba-tiba datang sejumlah masyarakat dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban serta merampas Senjata Api inventaris Pospol 99 tersebut," papar Kamal.
Briptu Kristian tak berdaya dikeroyok para pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan para pelaku membawa kabur senjata api inventaris milik Pospol 99," kata Kamal.
Menurut Kamal, pasca kejadian, tepatnya hari ini Kapolres Paniai AKBP A. Wakhid P. Utomo langsung meninjau ke TKP untuk dilakukan penyelidikan awal dan mengevakuasi korban.
"Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa senjata api yang dirampas berjumlah 3 pucuk. Sedangkan korban Briptu Kristian telah diterbangkan ke Nabire menggunakan helikopter untuk mendapatkan pertolongan medis di RSUD Nabire," jelasnya.
Baca: Banyak Pabrik akan Direlokasi ke Asia Tenggara, Indonesia Berpeluang Melalui RUU Cipta Kerja
Briptu Kristian Paliling tiba di langsung dievakuai ke Nabire dengan menggunakan pesawat Helly PK - USS9.
"Korban kini sedang dirawat RSUD Nabire," tutur Kamal.
Barang inventaris Pospol 99 yang dirampas para pelaku pelaku, 1 pucuk senjata api jenis AK 47, 2 pucuk senjata api jenis SS 1 V1.