Tak Hanya Masjid, Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Kerumunan di Semua Tempat Umum
MUI berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan PSBB Pemerintah diminta tegas tak hanya melarang ibadah di Masjid, tapi semua jenis kerumunan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjalan di beberapa wilayah dalam kurun waktu lebih dari satu bulan ini.
Hal ini dikarenakan adanya tindakan yang seolah-olah tidak tegas kepada beberapa pihak terkait PSBB.
"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?" kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (17/5/2020).
Padahal Anwar mengatakan, fatwa MUI soal pelaksanaan ibadah di tengah pandemi covid-19 tak hanya semata-mata ibadah tersebut dilarang total.
"Dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat jumat dan salat berjemaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada," lanjut Anwar.
Namun, Anwar menyebut pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di beberapa wilayah.
Anwar meyakini, masyarakat bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan oleh pemerintah dan petugas.
"Yang mana mereka tidak boleh berkumpul untuk melakukan salat jumat dan berjemaah di masjid karena berbahaya, asal pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul-kumpul di mana saja tanpa kecuali," kata Anwar.
Untuk itu, Anwar meminta agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini.
Sehingga kemudian membuat aturan yang jelas serta menegakkan dan memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.
"Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting, sehingga semua elemen masyarakat dapat dengan ikhlas menerimanya, serta mereka benar-benar hormat, tunduk, dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," pungkas Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.