Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Masjid, Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Kerumunan di Semua Tempat Umum

MUI berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan PSBB Pemerintah diminta tegas tak hanya melarang ibadah di Masjid, tapi semua jenis kerumunan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Hanya Masjid, Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Kerumunan di Semua Tempat Umum
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjalan di beberapa wilayah dalam kurun waktu lebih dari satu bulan ini.

Hal ini dikarenakan adanya tindakan yang seolah-olah tidak tegas kepada beberapa pihak terkait PSBB.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?" kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (17/5/2020).

Padahal Anwar mengatakan, fatwa MUI soal pelaksanaan ibadah di tengah pandemi covid-19 tak hanya semata-mata ibadah tersebut dilarang total.

"Dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat jumat dan salat berjemaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada," lanjut Anwar.

Namun, Anwar menyebut pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di beberapa wilayah.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Berita Rekomendasi

Anwar meyakini, masyarakat bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan oleh pemerintah dan petugas.

"Yang mana mereka tidak boleh berkumpul untuk melakukan salat jumat dan berjemaah di masjid karena berbahaya, asal pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul-kumpul di mana saja tanpa kecuali," kata Anwar.

Untuk itu, Anwar meminta agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini.

Sehingga kemudian membuat aturan yang jelas serta menegakkan dan memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.

"Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting, sehingga semua elemen masyarakat dapat dengan ikhlas menerimanya, serta mereka benar-benar hormat, tunduk, dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," pungkas Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas