PKS Kasih Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, Alasannya Kerap Bikin Aturan yang Membingungkan
Namun, di tengah usaha para kepala daerah itu, pemerintah pusat justru membuat aturan yang membingungkan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik cara kerja Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut Mardani, saat ini Pemerintah Daerah sedang bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca: KPK Mengaku Belum Bisa Paparkan Secara Detil soal Dugaan Korupsi PT DI
Untuk itu, ia tak segan memberikan nilai 8 bagi kepala daerah yang sedang berjuang.
Namun, Mardani memberi nilai 4 bagi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Mardani saat diskusi bertajuk Menyoal Carut Marut Komunikasi dan Kebijakan Publik Di Masa Pandemi melalui virtual, Senin (18/5/2020).
"Jadi sampai sekarang pun ketika lagi jalan Pemda, Pemda ini lagi kerja keras di satu acara saya bilang pemerintah pusat nilainya empat, Pemda nilainya delapan," kata Mardani.
Atas penilaian itu, Mardani menjelaskan bagaimana pemerintah daerah berusaha menahan kelompok masyarakat yang masuk wilayahnya.
Usaha itu dilakukan untuk menekan angka positif virus corona di wilayahnya.
Namun, di tengah usaha para kepala daerah itu, pemerintah pusat justru membuat aturan yang membingungkan.
Salah satunya, terkait larangan mudik yang dinilai kurang tegas.
Lalu, soal kebijakan transportasi yang membingungkan.
Mardani mencontohkan bagaimana warga di wilayah PSBB dilarang berpergian keluar kota.
Peryataan itu berbanding terbalik bagaimana terjadi penumpukan orang di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Baca: Respons ASDP Soal Penumpukan Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni
"Semua Pemda kerja keras. Biar enggak banyak yang bergelimpangan. Tapi lagi kerja, tiba-tiba digangguin oleh kebijakan mudik yang tidak jelas, kebijakan transportasi yang tidak jelas dll," ucap Mardani.
"Persepsi, ketika persepsi terhadap masalahnya tidak jelas maka respons kedua kebijakannya sangat tidak jelas," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.