Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden: Minggu Ini dan Dua Minggu ke Depan Pemerintah Tetap akan Larang Mudik

Presiden meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu memastikan pelarangan mudik berjalan efektif di lapangan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden: Minggu Ini dan Dua Minggu ke Depan Pemerintah Tetap akan Larang Mudik
Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran paket bantuan sosial kepada masyarakat di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2020). / Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pelarangan mudik dan pengendalian arus balik Lebaran tahun ini.

Kebijakan larangan mudik tetap berlaku pada minggu ini dan kedepannya.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, kedepannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin, (18/5/2020).

Presiden meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu memastikan pelarangan mudik berjalan efektif di lapangan.

Pelarangan dilakukan terhadap aktivitas mudiknya, bukan transportasi.

"Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Presiden menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berita Rekomendasi

Pemerintah baru mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB.

Skenario tersebut akan diterapkan pada momentum yang tepat.

"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.

Alasan mudik

Sementara itu, Polres Metro Bekasi menindak sebanyak 40 travel ilegal yang membawa lebih dari 300 penumpang untuk mudik ke kampung halaman.

Kepada kepolisian, penumpang memiliki alasan beragam kenapa sampai nekat mudik.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan banyak pemudik yang nekat mudik karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tidak memiliki pekerjaan kembali di ibu kota.

Baca: Rumah Pengusaha Sandang Dirampok, Sudah 2 Kali Terjadi, 6 Penghuni Disekap, Ditemukan Kejanggalan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas