Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijebloskan ke Penjara Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Habib Bahar, Dijemput Brimob Senjata Lengkap

Bahar bin Smith atau yang biasa disapa Habib Bahar kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Dijebloskan ke Penjara Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Habib Bahar, Dijemput Brimob Senjata Lengkap
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith atau yang biasa disapa Habib Bahar kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Sebelumnya Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Ia dinyatakan bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Habib Bahar bebas dari Lembaga Pemsyarakat (Lapas) Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5/2020).

Sebelum menerima program asimilasi, Habib Bahar sebelumnya sempat diberi pembebasan bersyarat pada akhir April.

Kendati demikian, ia memilih menolak pembebasan bersyarat itu.

 Kembali Dipenjara, Habib Bahar bin Smith Minta Dua Kali Izin Merokok Sebatang saat Dijemput Polisi

 Habib Bahar Dijebloskan Lagi ke Penjara 3 Hari Pasca Bebas, Disebut Beri Ceramah Bernada Provokatif

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.) 

Ia baru bebas setelah mendapat program asimilasi.

BERITA REKOMENDASI

Pembebasan tersebut berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Namun tak lama setelah bebas, Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara.

Ia dinilai melangar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas