Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menimbang KSAL dan KSAU Baru, Siapa Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI Selanjutnya?

Al Araf secara normatif, dari ketiganya baik KSAL,KSAU,dan KSAD yang berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya ialah Laksamana Madya Yudo Margono.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Menimbang KSAL dan KSAU Baru, Siapa Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI Selanjutnya?
Kolase Tribunnews (Warta Kota/Henry Lopulalan, covid19.go.id, dan Twitter Perhubungan Udara/djpu151
(Kiri) Marsekal Madya Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) (Tengah) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD),Jenderal TNI Andika Perkasa (Kanan)Laksamana Madya Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut(KSAL) 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Imprasial sekaligus pengamat dunia Militer, Al Araf memberikan penilaiannya terkait siapa yang paling berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya pengganti, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Diketahui sebelumnya pada hari ini, Rabu (20/5/2020), Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) dan Marsekal Madya Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Sedangkan posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) masih dipegang oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.

Al Araf mengatakan secara normatif, dari ketiganya baik KSAL, KSAU, dan KSAD yang paling berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya adalah Laksamana Madya Yudo Margono.

Hal tersebut sesuai dengan aturan rotasi yang telah digariskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Secara historis, kita bisa lihat Panglima TNI saat ini berasal dari Angkatan Udara, sebelumnya berasal dari Angkatan Darat, Gatot Nurmantyo."

"Maka berdasarkan rotasi Panglima TNI selanjutnya, Angkatan Laut yang mendapatkan jabatan ini."

Berita Rekomendasi

"Itu prediksi menurut UU TNI secara normatif," kata Al Araf dikutip siaran langsung Program Kompas Petang, Rabu (20/5/2020).

Menurut Al Araf, pola pergantian Panglima TNI sesuai dengan UU nomor 34 Tahun 2004 sudah diterapkan sejak zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Sesuai amanah UU TNI diteruskan sampai saat ini, sehingga pola itu terus dikembangkan," imbuhnya.

Baca: Intip Harta Kekayaan KSAL dan KSAU Baru, Yudo Margono dan Fadjar Prasetyo, Siapa Paling Kaya?

Al Araf: KSAL berpeluang jadi Panglima TNI
Al Araf: KSAL berpeluang jadi Panglima TNI (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Kemudian Al Araf juga tidak bisa menampik jika pola normatif ini bisa digantikan dengan pemilihan Panglima TNI secara politik.

Ia menilai, jabatan ini merupakan satu dari sekian jabatan lainnya yang strategis di tatanan kenegaraan di Indonesia.

Sehingga dalam pemilihannya Presiden akan dipengaruhi banyak faktor atau variabel lainnya.

"Salah satunya berapa besar Presiden percaya dengan Panglima TNI yang akan dipilih."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas