NasDem Ancam Keluar dari Pembahasan RUU HIP Jika Tak Masukkan TAP MPRS XXV/1966 Sebagai Konsideran
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali menyatakan TAP MPRS itu menjadi hal yang urgen.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI mengancam keluar dari pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) jika tidak memasukkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran atau dasar pertimbangan RUU tersebut.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali menyatakan TAP MPRS itu menjadi hal yang urgen.
Sebab, TAP MPRS tersebut lahir dari adanya rasa traumatik mendalam terhadap ideologi Komunisme.
"Fraksi Partai NasDem mempersyaratkan untuk kita bersama-sama, kita ikut membahas ini dengan satu syarat yang kita minta kemarin yaitu kita ingin konsideran TAP MPRS itu dimasukkan sebagai salah satu konsideran di dalam RUU HIP," kata Ahmad Ali saat dihubungi Tribunnews, Rabu (20/5/2020).
"Itu syarat bagi Partai NasDem. Kalau tidak dicantumkan, Nasdem akan keluar dari pembahasan itu," imbuhnya.
Baca: Mandiri Syariah Catat Pengguna Mobile Banking Meningkat 25 Persen
Baca: Bekerja Sebagai Petugas Medis Puskesmas, 2 Orang di Tapanuli Utara Dinyatakan Positif Covid-19
Baca: Covid-19: Uji Klinis Tak Beri Hasil Positif hingga Jepang Hibahkan 12.200 Tablet Avigan ke Indonesia
Ali berpandangan DPR harus mengakomodasi seluruh kepentingan termasuk memasukkan TAP MPRS itu sebagai syarat pembahasan RUU HIP.
Dengan begitu, akan memperlihatkan kedewasaan berpolitik di DPR
"Dalam pandangan NasDem, konsideran ini tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan politik DPR," ucapnya.
Ali menambahkan Fraksi Partai NasDem tidak ingin terjebak dalam logika atau dikotomi antara Orde Lama atau Orde Baru mengaitkan dengan RUU HIP.
Menurutnya, alam kehidupan hari ini adalah alam yang berbeda dengan keduanya.
RUU ini adalah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad 21.
"Keterjebakan kita dengan pandangan dan tendensi semacam itu hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa tanpa progres yang jelas," ujarnya.
"Sehingga supaya kemudian RUU HIP ini menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam bernegara bisa diterima secara utuh, Fraksi NasSem memandang konsideran TAP MPRS itu harus masuk menjadi salah satu syarat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.