Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salat Idul Fitri di Rumah, Jusuf Kalla Sebut Hukum Darurat: Mau Ibadah di Mana Tuhan Tahu

Menurut Jusuf Kalla Salat Idul Fitri di rumah sesuai dengan situasi saat ini di tenagh pandemi Covid-19.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
zoom-in Salat Idul Fitri di Rumah, Jusuf Kalla Sebut Hukum Darurat: Mau Ibadah di Mana Tuhan Tahu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wapres RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla bertakziah ke rumah duka KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, di Jakarta, Senin (3/2/2020). Adik kandung Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu meninggal dalam usia 77 tahun di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya dan rencananya akan dimakamkan di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menganjurkan masyarakat agar melakukan Salat Idul Fitri di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan  fatwa berikut panduan tata cara menunaikan Salat Ied di rumah.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 termasuk dari kerumunan warga yang melaksanakan ibadah secara berkelompok.

Lantas kebijakan-kebijakan itu dinilai baik oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Bahaya Bagi Masyarakat Jika Berdamai dengan Covid-19

Menurutnya Salat Idul Fitri di rumah sesuai dengan situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

"Ini kan keadaan darurat, yang dipakai bukan hukum biasa, tapi hukum darurat, kalau hukum daruat semua tahu kemaslahatan umat lebih nomor satu daripada lainnya," jelansya dalam tayangan Satu Meja The Forum disiarkan langsung Kompas TV, Rabu (21/5/20200.

ILUSTRASI shalat Ied di rumah -
ILUSTRASI shalat Ied di rumah - (freepik.com)

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu melanjutkan bahwa Tuhan pun tahu di mana pun masyarakat akan beribadah kendati dalam keadaan serba terbatas karena pandemi.

Berita Rekomendasi

Artinya, tidak harus di rumah ibadat hingga ke lapangan, JK menganggap menunaikan Salat Ied di rumah akan bernilai sama.

"Ibadah itu mau di mana-mana Tuhan mengetahui, mau di mana-mana kita berdoa kita salat, di mana-mana kita berada Tuhan tahu kita berada dalam keadaan darurat ibegini," jelas dia.

"Kemaslahatan umat yang pertama jangan kita mencelakakan diiri sendiri, jangan mencelakakan orang lain itu hukumnya dalam agama."

Lantas diirnya menganjurkan agar masyarakat melaksanakan seperti yang diumumkan pemerintah.

Termasuk Salat Ied di rumah dan tidak berkumpul dalam kerumunan.

Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri di rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas