Tjahjo Kumolo: Inovasi Pelayanan Publik Harus Bisa Menggerakkan Daerah Lain
Kementerian PANRB menginformasikan pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 telah ditutup pada 10 Mei.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Pada kesempatan itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melaporkan tahun ini jumlah proposal yang terekam Sinovaik memang mengalami sedikit penurunan.
Pada 2019, ada 3.156 proposal, sementara tahun ini terkumpul sebanyak 3.059.
“Hal itu dapat dimaklumi, dalam masa pandemi Covid-19, konsentrasi instansi pemerintah terbagi dan mobilitas terbatas,” ungkap Diah.
Namun, jumlah inovasi yang disubmit ke admin Kementerian PANRB, mengalami peningkatan, dari 1.872 proposal pada 2019, menjadi 2.307 proposal, atau meningkat sekitar 23 persen.
Beberapa waktu yang lalu, Kementerian PANRB juga mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan.
Beberapa catatan dari rapat tersebut, diantaranya adalah Kementerian Keuangan berpendapat bahwa pemberian Dana Insentif Daerah (DID) untuk klaster inovasi pelayanan publik 2021 tetap dilanjutkan.
Kemudian, pemenang top inovasi diharapkan tidak didominasi oleh pemerintah daerah yang sebelumnya sudah sering memperoleh top inovasi.
Diah berharap, KIPP tahun ini bisa mendorong pemda lain bisa termotivasi sehingga muncul sebagai penerima top inovasi.
“Hal ini juga harus menjadi penyemangat bagi daerah lainnya,” imbuh Diah.
Pemberian DID kepada pemda didasarkan pada perhitungan jumlah inovasi yang berpartisipasi dari pemda.
Mulai dari jumlah inovasi yang lolos seleksi administrasi, masuk Top 99 inovasi, dan menjadi Top 45 inovasi.
Besaran DID tahun 2019, berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp13 miliar per pemda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.