Presiden Jokowi Dipastikan Tak Menggelar Open House Idul Fitri Besok
Presiden juga meminta kepada seluruh menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju untuk tidak mengadakan acara gelar griya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dipastikan tidak akan mengadakan gelar griya (open house) pada Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
"Presiden Jokowi dan keluarga tidak akan menggelar open house saat Lebaran tahun ini. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Bey Machmudin.
Presiden juga meminta kepada seluruh menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju untuk tidak mengadakan acara gelar griya.
"Tentunya apa yang dilakukan oleh Presiden diharapkan bisa diikuti oleh seluruh jajaran kabinet, karena Wakil Presiden juga tidak akan mengadakan acara open house," ungkap Bey.
Meski demikian, Bey menuturkan, Presiden Jokowi tetap mendorong agar tradisi silaturahmi saat Lebaran terus dilakukan meskipun tidak berjumpa secara tatap muka.
Baca: Menantu Pemilik Rumah di Pasuruan Diduga Lempar Bom Ikan, Ledakannya Bikin Kaget Tetangga
Menurutnya, silaturahmi tersebut bisa dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan berbagai media dan teknologi.
"Tradisi silaturahmi bersama keluarga dan kerabat agar terus dijaga. Meski tidak bertemu secara langsung, silaturahmi bisa dilakukan secara virtual," lanjutnya.
Presiden Jokowi biasanya mengadakan gelar griya bagi semua kalangan saat Idul Fitri.
Lebaran tahun lalu Presiden Jokowi melakukan gelar griya di Istana Negara Jakarta.
Baca: Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga Sebelum Lebaran Disertai Nominal
Dua tahun sebelumnya, Presiden juga menggelar kegiatan tersebut di Istana Kepresidenan Bogor.
Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 Hijriah jatuh bertepatan pada hari Minggu (24/5/2020), sesuai dengan hasil sidang isbat yang telah ditetapkan Menteri Agama Fachrul Razi.