Hingga Pasca-Lebaran, 135 Narapidana Asimilasi Kembali Tertangkap karena Lakukan Kejahatan
Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5/2020) ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap karena melakukan tindakan kriminal
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5/2020) ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap Polri karena melakukan tindakan kriminal.
"Sampai hari kedua Lebaran, jumlah narapidana yang kembali ditangkap berurusan dengan polisi karena melakukan pidana ada 135 orang," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan pada Tribunnews.com, Senin (25/5/2020).
Jumlah ini terus mengalami kenaikan per harinya. Sebelumnya hingga Selasa (19/5/2020) tercatat ada 125 narapidana asimilasi yang kembali melakukan pidana.
Baca: Prarekonstruksi Pembunuhan Elvina, Michael Datang Pakai Borgol
Setelah satu minggu atau hingga hari Lebaran kedua, Senin (25/5/2020) jumlahnya meningkat menjadi 135 narapidana atau bertambah 10 narapidana.
Baca: 126 dari 39.783 Napi Asimilasi Melakukan Pelanggaran, Satu di Antaranya Bahar Bin Smith
Ahmad Ramadhan menjelaskan 135 narapidana ini tersebar di 23 Polda. Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara masing-masing sebanyak 17 orang.
Kedua Polda Riau yang menangani 12 narapidana asimilasi kembali berula. Berikutnya Polda Jawa Barat menangani 11 narapidana dan Polda Kalbar 10 narapidana.
Tercatat pula Polda Jatim menangani 7 narapidana, Polda Banten menangani 3 narapidana, Polda Kaltim menangani 4 narapidana, Polda Metro Jaya menangani 6 narapidana.
Polda Kalsel menangani 4 narapidana, Polda Kaltara dan Polda Kalteng menangani masing-masing 3 narapidana. Polda Sulteng 5 narapidana, Polda NTB dan NTT masing-masing menangani 1 narapidana.
"Di Papua Barat menangani 1 narapidana, Polda Sulut 2 narapidana, Polda Sulsel 3 narapidana, Polda Lampung dan Sumsel menangani masing-masing 6 narapidana, Polda DIY 5 narapidana, Polda Bali 1 narapidana dan Polda Sumbar 7 narapidana," ungkap Ahmad Ramadhan.
Karena makin bertambahnya jumlah napi asimilasi yang kembali tertangkap, Ahmad Ramadhan menambahkan Polri akan ikut melakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat tetap waspada.