Jokowi Turunkan TNI dan Polri untuk Disiplinkan PSBB ke Warga di 25 Kabupaten/Kota Ini
Jokowi menyebut pelibatan TNI dan Kepolisian akan digelar di empat provnsi dan 25 kabupaten/kota.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Abdul Basith Bardan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian mulai diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (26/5/2020).
Jokowi menyebut pelibatan TNI dan Kepolisian akan digelar di empat provnsi dan 25 kabupaten/kota.
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/5/2020).
Jokowi mendorong hal itu untuk kedisiplinan semakin meningkat. Sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan dan menurunkan kurva.
Baca: Nama Hotman Paris dan Yusril Ihza Mahendra Tak Masuk Daftar 100 Pengacara Top Indonesia
Tingkat penularan ditunjukkan berdasarkan reproduction rate (R0).
Jika R0 telah berada di bawah angka 1 maka pelonggaran untuk kembali pada new normal dapat dilakukan.
"Kita lihat R0 beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harap semakin turun dengan digelarnya pasukan TNI Polri secara massif," terang Jokowi.
Menambah apa yang disampaikan Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bilang pendisplinan dilakukan di sejumlah tempat.
Antara lain lalu lintas masyarakat, mal dan pusat perbelanjaan, pasar rakyat, serta tempat wisata.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Jokowi: TNI & Polri diterjunkan di 4 provinsi untuk mendisiplinkan PSBB